Ibu Kota Negara Pindah, Warga Jakarta Dimbau Mengurus Ulang KTP, Butuh 8 Juta Blangko 

Belasan jurnalis dari Jepang kunjungi Ititik nol KN / PUPR

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Warga Jakarta kini imbau untuk mengurus ulang KTP. Pasalanya, Jakarta bukan lagi, Ibu Kota Negara (IKN) karena pindah ke Kalimantan mulai 2024.

Presiden Joko Widodo bahkan telah menyatakan, pada Agustus 2024 akan menggelar upacara Kemerdekaan RI untuk pertama kalinya di IKN Nusantara.

Pembangunan infrastruktur seperti Istana Presiden dan Wakil Presiden serta Kementerian khususnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN kini dipercepat dan ditargetkan rampung 2-24.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DisdukcapilDKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, aka nada pergantian redaksional Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Penggantian DKI jadi DKJ ini sudah diwacanakan pemerintah pusat. Namun, pelaksanaannya masih menunggu penetapan Rancangan Undang-Undang (RUU) kekhususan Jakarta yang masih dibahas.

“Terkait Cetak ulang KTP-el, memang sepantasnya saat DKI Jakarta berubah menjadi DKJ tentunya harus juga ada perubahan secara redaksional di dalam KTP bagi warga DKJ,” ujar dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Pengurusan cetak KTP-el ini akan dilakukan secara bertahap agar pelaksanaannya tertib di setiap kantor kelurahan.“Diperkirakan untuk tahun 2024 kebutuhan blangko di DKI dengan wajib KTP kita 8 juta,” ujarnya.

“Oleh karena itu, Dirjen Dukcapil akan bersurat ke Pj Gubernur terkait blangko KTP untuk melakukan hibah sebanyak 3 juta keping untuk kesiapan 2024. Mudah-mudahan ini bisa disetujui karena ini untuk kepentingan masyarakat.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.