ICC Perintahkan Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Pejabat Hamas
DEN HAAG, inibalikpapan.com – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) keluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu, mantan menteri pertahanannya, dan pejabat Hamas.
ICC keluarkan surat penangkapan itu pada Kamis (21/11/2024) dengan tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas perang di Gaza dan serangan Oktober 2023 yang memicu serangan Israel di wilayah Palestina.
Keputusan tersebut menjadikan Netanyahu dan yang lainnya sebagai tersangka internasional.
Kemungkinan juga keputusan ini akan semakin mengisolasi mereka serta mempersulit upaya untuk menegosiasikan gencatan senjata guna mengakhiri konflik selama 13 bulan.
Namun implikasi praktisnya terbatas karena Israel dan sekutu utamanya, Amerika Serikat, bukan anggota pengadilan. Apalagi beberapa pejabat Hamas kemudian terbunuh dalam konflik tersebut.
Tanggapan Benjamin Netanyahu
Netanyahu dan pemimpin Israel lainnya telah kecam permintaan surat perintah dari Kepala Jaksa ICC Karim Khan.
Mereka katakan surat perintah tersebut sebagai tindakan yang memalukan dan antisemit.
Presiden AS Joe Biden juga mengecam jaksa tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap hak Israel untuk membela diri terhadap Hamas. Hamas juga mengecam permintaan tersebut.
“Majelis menilai ada alasan masuk akal meyakini kedua individu tersebut secara sengaja dan sadar merampas barang-barang yang sangat penting bagi kelangsungan hidup penduduk sipil di Gaza. Dalam hal ini makanan, air, obat-obatan, dan perlengkapan medis, serta bahan bakar dan listrik,” tulis panel tiga hakim dalam keputusan bulatnya dalam keluarkan surat perintah penangkapan bagi Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant.
Pengadilan juga mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Mohammed Deif, salah satu pemimpin Hamas.
Jaksa penuntut umum ICC juga telah meminta surat perintah penangkapan bagi dua tokoh senior Hamas lainnya, Yahya Sinwar dan Ismail Haniyeh, tetapi keduanya tewas dalam konflik tersebut.
Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan pada bulan September bahwa mereka telah mengajukan dua berkas hukum yang menantang yurisdiksi ICC.
Mereka menyatakan pengadilan tidak memberi Israel kesempatan selidiki sendiri tuduhan tersebut sebelum meminta surat perintah tersebut.
“Tidak ada negara demokrasi lain dengan sistem hukum yang independen dan terhormat seperti yang ada di Israel yang telah diperlakukan dengan cara yang merugikan ini oleh Jaksa Penuntut,” tulis juru bicara Kementerian Luar Negeri Oren Marmorstein di X.
Ia mengatakan Israel tetap teguh dalam komitmennya terhadap supremasi hukum dan keadilan serta akan terus melindungi warganya dari militansi.
Eksistensi ICC
ICC adalah pengadilan pilihan terakhir yang hanya mengadili kasus-kasus ketika otoritas penegak hukum domestik tidak dapat atau tidak mau menyelidiki.
Meskipun ada surat perintah, tidak ada satu pun tersangka yang mungkin akan menghadapi hakim di Den Haag dalam waktu dekat.
Pengadilan itu sendiri tidak memiliki polisi untuk menegakkan surat perintah, sebaliknya mengandalkan kerja sama dari negara-negara anggotanya.
Ancaman penangkapan ICC kepada membuat Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant kesulitan bepergian ke luar negeri.
Namun demikian, Presiden Rusia Vladimir Putin, yang juga dapatkan surat perintah sama dari ICC atas dugaan kejahatan perang di Ukraina, juga masih bisa kunjungi sekutunya saat ia bepergian ke Mongolia.
BACA JUGA