Izin Tak Sesuai, DPRD Balikpapan Rekomendasikan Operasional Taxi O)nline Dihentikan

Ratusan sopir taksi dan Pengusaha Angkot di Balikpapan menggelar aksi demo

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD kota Balikpapan merekomendasikan kepada Pemerintah setempat untuk menutup operasional taxi online. Pasalnya, izin operasional taxi online dianggap menyalahi.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD kota Balikpapan Andi Arif Agung dihadapan manajemen taxi online Go Car. Rekomendasi itu juga terkait desakan ratusan sopir taksi dan pengusaha angkot yang melakukan aksi demo, Rabu (25/01) kemarin.

“Mempertimbangkan situasi kondusifitas kota kami Komisi III merekomendasikan penyegalan kantor Go jek dan penghentian oeprasional Go car. Langkah selanjutnya silakan pemerintah kota. ya kita serahkan pelaksanaan kepada pemerintah kota” ujarnya.

“Ternyata terjadi ketidaksesuaian antara izin operasional dengan kegiatannya. Karena kita menemukan beberapa bukti seperti pendaftaran go car, ada surat bermaterai. Artinya peruntukan izinnya tidak sama. Sampai memenuhi segala persyaratan yang diwajibkan. Kami minta anda ikut membantu menjaga situasi kota. Tolong kabari kawan-kawan untuk tidak operasional,” sambungnya.

Sementara Perewakilan Go Car Hendrik, tak bisa banyak berkomentar. Dia mengatakan, akan mengkomunikasikan dengan Manajemen di Jakarta.

“Kami tidak bisa jelaskan langsung disini kami akan konsultasikan ke Jakarta“ ujarnya, seraya menyebutkan, hingga kini aplikasi go car telah memiliki 200 anggota yang beroperasi.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.