IKAD Soroti Kebijakan Pemerintah yang Dianggap Semakin Bebani Rakyat

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Ikatan Keluarga Alumni Driyarkara (IKAD) menyoroti kondisi Indonesia. Karena kebijakan yang justru semakin memperberat kehidupan masyarakat dan memperkuat dominasi oligarki melalui manipulasi aturan hukum.
Demikian disampaikan Ketua Umum IKAD, Ruth Indiah Rahayu dalam keterangannya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Dia menilai, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga kekinian juga belum menunjukkan kehendak politik yang kuat untuk mengatasi krisis yang dihadapi rakyat saat ini
Dia menyebut, ada sembilan permasalahan mendesak yang menjadi perhatian. Diantaranya PHK Massal dan Represi terhadap Buruh, kenaikan PPN 12% dan dampaknya terhadap Rakyat.
Kemudian, pengurangan anggaran subsidi energi, pembiaran perampasan tanah rakyat untuk industri ekstraktif, penghancuran daya budaya lokal demi pariwisata.
Selain itu, kebijakan rendah karbon yang menguntungkan oligarki, penghimpunan dana danantara untuk kepentingan oligarki, perguruan tinggi dan organisasi kemasyarakatan dijebak dalam bisnis tambang, dan pemangkasan anggaran dengan dalih penghematan.
“Ini justru semakin membebani rakyat, sementara di sisi lain, pemerintah membentuk kabinet yang gemuk dengan penempatan pejabat yang terkesan asal-asalan tanpa mempertimbangkan kapasitas dan kompetensi mereka,” ujarnya.
IKAD pun kemudian menyerukan pemerintah untuk segera mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang memberlakukan pemangkasan anggaran yang tidak pro-rakyat.
BACA JUGA :
Meninjau ulang kebijakan PPN 12% yang membebani rakyat kecil dan meningkatkan perlindungan sosial bagi kelompok rentan, mengembalikan subsidi energi demi meringankan beban hidup masyarakat serta menjalankan transisi energi yang berkeadilan.
Menghentikan praktik perampasan tanah atas nama Proyek Strategis Nasional dan memastikan hak agraria rakyat terlindungi, meninjau ulang UU Cipta Kerja untuk menjamin hak normatif, hak berserikat, dan perlindungan pekerja, dan menghargai serta melindungi kebudayaan lokal dari eksploitasi pariwisata yang merusak.
Lalu menghapus pasal dalam RUU Minerba yang memberikan izin kepada perguruan tinggi untuk mengelola tambang guna menjaga independensi akademik.
Termasuk, menghentikan praktik penghimpunan dana yang merugikan rakyat. Termasuk skema-skema seperti Danantara yang berpotensi memperkaya oligarki dan tidak transparan dalam pengelolaannya.
Dismaping itu juga penegakan hukum, terutama dalam kasus korupsi, harus dilakukan dengan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Aparat penegak hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan politik atau ekonomi yang melemahkan upaya pemberantasan korupsi, karena korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan yang merusak keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.
“Kami percaya bahwa keadilan sosial, ekonomi, dan lingkungan harus menjadi landasan utama dalam pembangunan demi kesejahteraan rakyat secara lahir dan batin. IKAD berkomitmen untuk terus berjuang bersama masyarakat sipil demi mewujudkan Indonesia yang lebih adil, demokratis, dan berkeadaban,” pungkas Ruth.
BACA JUGA