Iklan Judi Online Banjiri Pengguna Internet Indonesia, Dampaknya Mengkhawatirkan

Judi online / ilustrasi

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com- Firma riset Populix baru saja merilis hasil survei yang berjudul “Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure”. Survei ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana paparan dan dampak iklan perjudian online terhadap pengguna internet di Indonesia.

Menurut Kepala Riset Sosial Populix, Vivi Zabkie, sebanyak 82 persen pengguna internet di Indonesia mengaku telah melihat iklan perjudian online dalam enam bulan terakhir. Lebih lanjut, 63 persen dari mereka mengaku mendapat paparan iklan perjudian slot setiap kali mereka mengakses internet.

“Iklan perjudian online di Indonesia saat ini menghadapi tingkat paparan yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan 63 persen responden selalu melihat iklan perjudian online setiap kali mereka online, baik itu di situs web maupun media sosial,” kata Vivi, seperti dilansir dari siaran pers pada Kamis (8/2/2024).

Hasil survei juga menunjukkan bahwa di antara berbagai jenis iklan perjudian online, permainan judi slot adalah yang paling sering dilihat, mendominasi dengan angka sebesar 80%. Disusul oleh iklan perjudian domino (59%), poker online (48%), kasino online (47%), dan taruhan bola (44%).

Populix juga menemukan bahwa 84 persen responden mencatat bahwa iklan perjudian online sering muncul di media sosial seperti Instagram, YouTube, dan Facebook. Selain itu, iklan tersebut juga sering ditemukan di situs web film (55%) dan situs web game (57%). Bahkan, 20 persen dari iklan perjudian online berasal dari konten-konten yang dipromosikan oleh para influencer.

Menurut Vivi, dampak dari paparan iklan perjudian online juga terasa, dengan 41 persen responden menyatakan tertarik untuk mengakses situs perjudian online. Dari jumlah tersebut, 16 persen mengaku pernah mencoba berjudi online.

Hasil survei juga menunjukkan bahwa mayoritas responden lebih memilih menggunakan e-wallet sebagai metode transaksi dalam berjudi online. Nilai transaksi rata-rata berada di bawah Rp 100.000, sejalan dengan catatan PPATK tahun sebelumnya yang menyatakan bahwa penjudi online kebanyakan berasal dari kelompok pendapatan rendah.

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total perputaran uang dari perjudian online sepanjang tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun, melalui 168 juta transaksi yang dilakukan oleh 3,29 juta masyarakat Indonesia.

Menyikapi temuan tersebut, mayoritas masyarakat menyatakan dukungan terhadap kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membatasi akses ke situs perjudian online. Sebanyak 74 persen responden setuju dengan kebijakan tersebut.

Vivi menekankan perlunya tindakan bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi potensi implikasi sosial dari perjudian online serta menetapkan langkah-langkah yang dapat membatasi pengaruh dari iklan perjudian online.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.