Imbas Efisiensi Anggaran, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Tidak Ada PHK Honorer

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer di kementerian dan lembaga akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan, pernyataan ini disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (14/2/2025).
“Pertama, terkait berita mengenai PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di kementerian dan lembaga,” tegas Sri Mulyani.
BACA JUGA :
Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah tidak akan berdampak pada tenaga honorer.
“Langkah efisiensi yang dilakukan kementerian dan lembaga tidak akan mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer. Kami tetap menjalankan arahan Presiden untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” jelasnya.
Pemerintah juga akan melakukan penelitian lebih lanjut agar proses efisiensi anggaran tidak berdampak negatif pada kesejahteraan tenaga honorer maupun kualitas layanan publik.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisensi dan pemangkasan anggaran di sejumlah lembaga dan kementerian.
BACA JUGA