Imigrasi Balikpapan Gelar Layanan Eazy Passport Bagi 43 Pegawai DJP Kaltimtara
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan pada hari ini, Kamis (20/5) menyelenggarakan layanan Eazy Passport di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltimtara.
Antusias yang tinggi terlihat dari banyaknya pemohon mengajukan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor. Sebanyak 43 permohonan dengan 28 permohonan paspor elektronik 15 permohonan paspor biasa.
Dalam Sambutannya Kepala Kanwil DJP Kaltimtara, Max Darmawan menyampaikan, bahwa kegiatan Eazy Passport ini sangat membantu sekali khususnya bagi karyawan di KantorWilayah DJP Kaltimtara.
“Mereka sudah tidak perlu lagi izin untuk melakukan pembuatan paspor karena sekarang Kantor Imigrasi yang datang kesini,” ujar Max.
Pelaksanaan kegiatan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat diantaranya petugas dan pemohon wajib mengenakan masker, menyediakan hand sanitizer maupun menjaga jarak.
Seluruh alur pemohonan dilakukan secara online mulai dari verifikasi berkas, penginputan data pada sistem, perekaman biometrik dan foto, wawancara sampai pada penyerahan kode billing pembayaran.
Pelayanan paspor dilaksanakan untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor namun khawatir terhadap ancaman penularan virus Corona yang ingin menghindari kerumunan antrian di Kantor Imigrasi.
Imigrasi Balikpapan telah menyebarkan informasi layanan Eazy Passport melalui media elektronik maupun media social dan pelayanan ini dilakukan secara kolektif.
Perkantoran mulai dari instansi pemerintah, swasta, BUMN, BUMD, lembaga pendidikan, kampus, pesantren dan komunitas dengan syarat jumlah minimal permohonan 10 orang dan mengajukan secara tertulis kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan.
BACA JUGA