Index MPC Kota Balikpapan 93 Poin
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kota Balikpapan masuk dalam urutan ke 37 di Indonesia dalam capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023 sebesar 93,51 point.
“Ini wujud komitmen kita menjalankan tata kelola pemerintahan yng baik. Sehubungan dengan itu Kami mendorong impelementasi zona integritas di masing-masing OPD terutama pada pelayanan,” ungkap Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud dalam kegiatan Supervisi dan Monitoring Upaya Pencegahan Korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. Hadir dari tim Deputi Bidang Kordinasi dan Supervisi KPK RI di aula pemkot Balikpapan, Selasa (7/5/2024).
“Kehadiran KPK ini diharapkan dapat membantu pemerintah kota dapat melaksanakan tata kelola pemerintah yang baik. Akuntabel serta mampu mencapai pencapaian MPC yang kita harapkan terutama pada pelayanan. Tujuannya adalah, untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) yang akhirnya nanti menjadi wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM),” ujar Rahmad.
Dari 700 Aset, Baru 200 Aset Bersertifikat
Secara khusus Rahmad Mas’ud mendorong Badan Pengelolan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan agar mampu melakukan pendataan dan pencatatan asest serta kelengkapan dokumen legal. Saat ini Pemkot memiliki 700 lebih aset yang terdata.
“Saya pikir itu masih lebih. Kita masih cari bukti kepemilikan aset pemerintah dari 700 baru 200 yang tersertifikatkan. Saya minta BPKAD berserta jajarannya. Pak Lukman tolong aset-aset kita karena pak Andi bilang ngak susah ke BPN. Kalau perlu kita ke kanwil,” ungkapnya.
Menurut Wali Kota Rahmad persoalan aset sebagai persoalan yang dialami hampir seluruh pemerintah daerah. Selama ini pemda hanya mengakui saja namun belum memiliki bukti kepemilikan atau alas hak.
“Hanya mengakui tapi tidak diproses kepemilikan. Beliau (Pak Andi) menyarankan daftarkan aset kita mana saja nanti diajukan kalau perlu kordinsi dengan pak Ismail Kordinator BPN di Kaltim,” katanya.
Rahmad menyampaikan apreasiasi atas saran yang disampaikan KPK soal pencatatan aset. Pihak Pemkot Balikppan sudah mengusulkan data-data aset pemkot ke BPN Balikpapan namun sampai sekarang belum keluar.
” Mungkin perlu bantuan kordinator Kaltim untuk bersinergi berkordinsi. memnag tidak mudah urusin aset apalagi kalau sudah dikuasai warga. Kadang kami tidak tega,” tuturnya.
Dikutip dari laman KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024. MPC untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah. Peluncuran indikator MCP ini bagian dari rangkaian Rakernas Pencegahan Korupsi Daerah, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/3/2024).
Program Koordinasi Pemberantasan Korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP)
KPK beharap dapat fokus memberantas korupsi pada praktik-praktik yang merusak sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaksanakan program koordinasi pemberantasan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
Tahun 2023, hasil MCP terhadap 546 Pemerintah Daerah (Pemda) menunjukkan indeks 75,13 atau turun 1,16 poin dibandingkan hasil MCP tahun 2022. Sebagai evaluasi atas capaian MCP tersebut, Korsup KPK telah melaksanakan penyusunan dan harmonisasi terkait area indikator serta subindikator MCP bersama Kemendagri dan BPKP.
BACA JUGA