Top Header Ad

Indonesia Peringkat 24 Negara Paling Terdampak Terorisme, Berikut Tiga Upaya Pemerintah  

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-13 BNPT, di Djakarta Theater, Jalan M.H. Thamrin Nomor 9, Jakarta Pusat, Jumat (28/07/2023) / laman Wapres

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com –  Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin membeberkan tiga langkah Pemerintah dalam menanggulangi aksi terorisme di tanah air.

Wapres mengatakan, tiga upaya itu yaknu pendekatan keras (hard approach) melalui Densus 88 Anti Teror hingga pendekatan yang lebih lunak (soft approach) dengan dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Melalui BNPT, kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terus diperkuat dalam mencegah aksi terorisme hingga kemudian menghasilkan tren positif. Angka serangan teror menurun signifikan sejak 2019.

Selain itu, tercatat dalam laporan Global Terrorism Index 2022, Indonesia menempati peringkat ke-24 dari daftar negara paling terdampak terorisme, atau kategori terdampak sedang.

Meskipun demikian, penyebaran paham-paham terorisme seperti intoleransi tetap perlu diwaspadai, khususnya yang menyasar generasi muda. Sebab, hal ini akan kontraproduktif terhadap upaya pemerintah menciptakan generasi emas pada 2045.

“Di balik data capaian yang ada, saya berpesan agar tetap jangan lengah, seperti tadi disampaikan oleh Kepala BNPT,” ujarnya dikutip dari laman Wapres.

“Organisasi teror akan selalu mencari jalan untuk menyebarkan paham-paham mereka, terutama kepada kelompok rentan, yaitu perempuan, pemuda, dan anak-anak,”, Jumat (28/07/2023).

Lebih lanjut Wapres memaparkan tiga langkah strategis yang perlu dijalankan oleh BNPT dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyikapi tantangan yang ada.

“Pertama, perkuat kolaborasi melalui pendekatan multipihak. Tangkal terorisme secara berjemaah, atau dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya

Wapres pun mengingatkan, sudah ada Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 sebagai panduan kolaborasi kerja.

“Teruskan langkah-langkah kontra radikalisasi untuk menangkal berkembangnya paham radikal dan juga deradikalisasi untuk mengembalikan mereka yang sudah terpapar dengan bekerja sama dengan semua kementerian dan lembaga,” imbaunya.

Kedua, tambah Wapres, rangkul kalangan muda, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan RT/RW dengan dibantu tokoh agama dan tokoh masyarakat. Ia meminta, moderasi beragama dan paham kebangsaan di kalangan generasi muda agar terus diperkuat.

“Berikan pemahaman bahwa Indonesia adalah negara kesepakatan atau di kalangan umat Islam disebut sebagai Darul Mitsaq. Dalam agama, kesepakatan harus dihormati, dan tidak boleh dilanggar,” terang Wapres.

“Pancasila adalah piagam dari kesepakatan tersebut. Kita sudah membuktikan bahwa Indonesia mampu tetap bersatu teguh, ketika negara-negara lain dilanda perang saudara,” imbuhnya.

Ketiga, sambung Wapres, monitor dan awasi media sosial, terutama menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024. Menurutnya, perlu dicegah penyalahgunaan media sosial agar media ini tidak menjadi tempat yang subur bagi narasi-narasi intoleran dan ujaran kebencian.

“Gerakan radikal terorisme berpotensi tumbuh subur menjelang pemilu. Pahami segala bentuk risiko, agar tidak dimanfaatkan kaum intoleran untuk memengaruhi dan memecah belah umat,” pesan Wapres.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.