Top Header Ad

Indonesia – Tiongkok Tandatangani Tujuh Kesepakatan dan Kerja Sama

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Xi Jinping, menyaksikan penandatanganan sejumlah kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok. Prosesi penandatangan digelar di salah satu ruangan di Great Hall of the People, Beijing, RRT, Sabtu (09/11/2024). (Foto: BPMI Setpres/ Muchlis Jr)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Indonesia dan Tiongkok menandatangi tujuh kesepakatan dan kerja sama yang disaksikan langsung pemimpin kedua negara, pada Sabtu 9 November 2024.

Penandatanganan kesepakatan dan kerja sama tersebut dilakukan masing-masing menteri kedua negara, didepan di salah satu ruangan di Great Hall of the People, Beijing

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa dalam situasi geopolitik dan geoekonomi saat ini, kemitraan yang erat antara Indonesia dan Tiongkok adalah sesuatu yang alami.

“Kedua negara kini telah menjadi mitra dekat di berbagai bidang,” ucap Presiden Prabowo dikutip dari laman Setkab.

INVESTASI

Sebagai bagian dari hubungan yang semakin kuat, Presiden Prabowo juga menyebut Tiongkok sebagai mitra ekonomi strategis utama Indonesia dan salah satu investor terbesar di Tanah Air.

BACA JUGA :

Presiden Prabowo mengatakan, juga akan dilakukan penandatangan perjanjian investasi senilai lebih dari USD10 miliar dari pertemuan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dengan sejumlah perusahaan tinggi Tiongkok, Minggu 10 November 2024..

“Ini adalah pencapaian yang sangat signifikan dalam hubungan kita, mencerminkan kemitraan strategis yang komprehensif yang telah kita bangun selama lebih dari satu dekade,” ujarnya

BERIKUT KESEPAKATN KERJA SAMA

1. Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk Ekspor Buah Kelapa Segar dari Indonesia ke Tiongkok;
2. Pedoman Kerja Teknis untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan;
3. Memorandum Saling Pengertian tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru;
4. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Sumber Daya Mineral;
5. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Mineral Hijau;
6. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air; dan
7. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Penilaian Kesesuaian.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.