Ingin Legalitas Jelas, DPRD Balikpapan Bentuk Pansus Aset Daerah
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat membahas program Dialog Warga yang dilaksanakan semua anggota DPRD Kota Balikpapan.
“Kami kembalikan lagi kepada anggota dewannya. Kalau mau melaksanakan silakan, kalau tidak, juga tidak apa-apa,” ujar Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh kepada media, Selasa (22/8/2023).
Abdulloh mengatakan, terkait Pola Pelaksanaan Dialog Warga saat Masa Kampanye, Usulan Pembentukan Alat Kelengkapan Daerah (AKD) Panitia Khusus dan Mekanisme Pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Dialog Warga merupakan program Sekretariat DPRD Kota Balikpapan yang diformulasikan untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi masyarakat dan mungkin saja belum sempat disuarakan kepada wakil rakyat masing-masing daerah pemilihan (Dapil).
Program ini berlangsung sepanjang 2023. Melalui ajang tersebut, juga diperoleh masukan dari masyarakat demi kemajuan dan pembangunan daerah.
Selain itu, Abdulloh juga menyebut, pembahasan KUPA PPAS TA 2023 telah dimulai dan kini dibahas oleh masing-masing komisi DPRD Kota Balikpapan.
“InsyaAllah, besok (Rabu, 23/8/2023, Red) sudah membahas APBD Perubahan 2023,” katanya.
Ia berharap pekan pertama September 2023, Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Balikpapan, dapat menetapkan nilai anggaran perubahan APBD 2023.
“Paling lama minggu kedua September 2023, APBD Perubahan 2023 sudah ditetapkan.
Mengingat waktu yang sangat padat, maka mudah-mudahan juga, sudah bisa ditetapkan dan dilaksanakan OPD (Organisasi Perangkat Daerah, Red),” akunya.
DPRD Kota Balikpapan kembali membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah. Abdulloh mengatakan, saat ini setiap ketua komisi di DPRD Kota Balikpapan sedang mengajukan nama-nama anggotanya untuk mengisi struktur Pansus Aset Daerah.
“Ini untuk menggali lagi potensi aset daerah agar kembali ke pangkuan ibu pertiwi,” ujar Abdulloh, ditemui usai rapat gabungan, membahas Pola Pelaksanaan Dialog Warga saat Masa Kampanye, Usulan Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Panitia Khusus dan Mekanisme Pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023,” jelasnya.
Ia mengatakan, pansus ini akan menginventarisasi aset untuk membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, khususnya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD).
“Agar legalitasnya jelas. Karena ini penting sekali,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Pansus Aset ini merupakan tindak lanjut dari kinerja Pansus Aset sebelumnya yang telah dibentuk oleh DPRD Kota Balikpapan.
Pansus Aset sebelumnya, kata dia, belum mencapai target penyelesaian inventarisasi aset yang diharapkan.
“Ada 870 sekian aset yang identifikasinya belum jelas. Makanya kami harus gali lagi.
Mudah-mudahan sesi kedua, pansus tindak lanjut aset daerah (termasuk) fasum (fasilitas umum, Red) dan fasos (fasilitas sosial, Red) pengembang perumahan bisa segera kembali ke pangkuan ibu pertiwi,” urainya.
Selain itu, Abdulloh juga menjelaskan pembentukan Pansus Piutang Pajak yang secara spesifik membahas piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Kota Balikpapan. Menurutnya masih banyak Wajib Pajak (WP) yang menunggak jenis pajak tersebut.
“Makanya akan kami telusuri dalam rangka membantu Dispenda (Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah/BPPDRD, Red) Balikpapan melalui pansus ini. Agar semua WP ini terketuk hatinya,” ucapnya.
Ia menjelaskan, saat ini piutang PBB P2 di Kota Beriman menyentuh Rp300 miliar.
“Bukan hanya tahun ini, tapi selama ini piutangnya sebesar itu. Mudah-mudahan bisa berhasil, bisa sukses. Sehingga PAD (Pendapatan Asli Daerah, Red) Kota Balikpapan juga bisa meningkat,” pungkasnya.
BACA JUGA