Ingin Mengetahui Ketersediaan Tempat Tidur di RS dan Obat di Apotik, Silahkan Cek Ini

Kepala Diskominfo Provinsi Kaltim HM Faisal

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com –  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan beberapa aplikasi yang membantu masyarakat. Termasuk untuk penanganan covid-19.

“Salah satunya telah di kenalkan awal tahun ini oleh Kemenkes sebagai upaya membantu masyarakat untuk bisa lebih cepat mencek keberadaan kamar di Rumah Sakit yang ada di wilayah Indonesia,” kata Muhammad Faisal  Kaepala Dinas Kominfo Kaltim.

Diantaranya aplikasi SIRANAP atau Sistem Informasi  Rawa Inap Rumah Sakit, dimana masyarakat dapat mengecek ketersediaan tempat tidur di rumah sakit seluruh Indonesia, baik untuk pasien Covid-19 atau tidak

“Layanan aplikasi dari Kemenkes ini sangat bermanfaat, terutama di masa pandemi covid-19 ini sehingga memungkinkan sebelum pergi dari rumah di cek dulu ketersediaan kamar di SIRANAP atau melalui link ini  https://yankes.kemkes.go.id/app/siranap/ lalu konfirmasi di reception nya, baru mendatangi Rumah Sakit tersebut” lanjut Faisal.

Kemudian yang paling baru diluncurkan adalah aplikasi untuk mengetahui stok obat covid-19 di Apotik sehingga memudahkan masyarakat yang membutuhkan obat tersebut bisa lebih cepat mendapatkannya.

“Satu lagi aplikasi yang bagus keluaran Kemenkes adalah FARMAPLUS untuk mengetahui informasi stok obat Covid-19 di Indonesia, masyarakat bisa mengakses ke situs https://farmaplus.kemkes.go.id/ “ ucap Faisal

Masyarakat akan dapat dengan mudah mengetahui posisi stok obat-obatan covid di Apotik yang ada di sekitar lokasinya, sehingga jika mendapat resep dokter yang berhubungan dengan Corona dapat dengan mudah dan cepat memperolehnya, tinggal langsung pergi ke Apotik yang posisi stoknya masih ada.

Sedangkan untuk  informasi terkait Covid-19 bisa mengunjungi situs resmi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di  https://covid19.go.id/

(mf/ky)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.