Ini 4 Poin Kesepakatan Deklarasi Damai Balikpapan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama kepolisian, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikkan, orgnisasi keagamaan, organisasi massa menggelar deklarasi damai.
Dalam deklarasi damai itu ada 4 poin penting yang disampaikan, yakni menjaga kondusifitas Kota Balikpapan dan menolak segala bentuk tindakkan anarkis dalam bentuk apapun yang menganggu ketertiban umum.
Kemudian mendukung upaya kepolisian dan TNI dalam penegakan hukum terhadap setiap tindakkan anarkis dalam penyampaian pendapat di muka umum serta mendukung upaya penegakan peraturan protokol kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Rizal Effendi mengatakan, deklarasi damai tersebut, bagian dari upaya pencegahan, terkait situasi belakangan yang memanas akibat penolakan Undang-undang Cipta Kerja.
“Walau undangannya mendadak, tapi kita bisa melaksanakan kegiatan pada hari ini dalam rangka menyampaikan deklarasi kita, kesepakatan kita bersama untuk menjaga Kota Balikpapan tetap damai, tetap kondusif,” ujarnya, Selasa (20/10).
“Terutama dalam menghadapi situasi akhir-akhir ini terutama aksi unjuk rasa berkaitan dengan penolakan Omnibus Law Cipta Kerja,”
Dia menambahkan, sejauh aksi demo penolakan Undang-undang Cipta Kerja sudah dilakukan 3 kali yang didominasi oleh mahasiswa. Aksi yang terakhir pekan lalu berlangsung damai dan tertib tanpa ada tindakan anarkis.
“Kita sudah 3 kali melaksanakan aksi unjuk rasa dan alhamdulilah aksi unjuk rasa yang ketiga berjalan baik sekali sangat lancar, sangat damai,” ujarnya.
BACA JUGA