Ini Alasan KPPU Harga Ayam Mahal Di Pasaran
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Komisi Pengawas Persaingan usaha (KPPU) menilai tingginya harga ayam di pasaran karena kebijakan Kementerian Pertanian yang melakukan pengapkiran dini (pemusnahan) 6 juta ayam induk.
Kebijakan ini menyebabkan stok ayam dipasaran menipis sehingga harga ayam menjadi tinggi.
Komisioner KPPU RI Sukarmi mengatakan seharusnya pemerintah tidak melakukan pengapkiran dini namun melakukan upaya lain yang tidak menggnggu mekanisme pasar dan mampu melindungi peternak mandiri.
“KPPU punya kewenanganan untuk memberikan saran pertimbangan. Itu akan lakukan dan perintahkan Menteri Pertanian jangan ada melakukan pengapkiran dini atau pemusnahaan terhadap parent stok ayam. Ini kalau dilakukan akan terjadi kelanggkaan ayam,” tandasnya disela-sela meninjau harga ayam potong di pasar Kelandasan, Balikpapan, hari ini (14/1/2016)
Kondisi di Balikpapan juga hampir sama dengan daerah lain seperti Maakasar, Medan, Jabodetabek dan daerah lain yakni tingginya harga ayam. Disini katanya biasaya harga ayam per kg Rp13 ribu namun sekarang sudah mencapai Rp22-24 ribu.
“Inikan cukup tinggi. Biasanya harga tinggi itukan even tertentu misalnya lebaran, natal dan tahun baru. Harusnya pasar itu sekarang turun. Pertanyaan apakah stok berkurang, nah stok berkurang karena apa?,” ujarnya.
“Kami minta pemerintah hentikan parent stok karena sumbernya dari situ.kalau ini dihilangkan maka tidak ada harga seperti ini,” sambungnya.
Pemusnahan ayam induk ini sudah dilakukan sejak September 2015 lalu. Dari target 6 juta ekor saat ini sudah 2,5 jut ekor yang dimusnahkan. Komisioner lainya Saidah Sakwan mengatakan pihaknya saat ini melakukan monitorting dua pelaku besar pemasok ayam potong besar ini yakni Charen Pokphand dan Japfa Confeed.
“Dan kita sudah menginvestigasi ditempat-tempatnya. Sekarang pemerintah beralasan mematikan parents stok itu 6 juta untuk melindungi petani mandiri. Padahal posisi petani mandiri hanya 20 persen artinya kebijakan ini tidak macth dengan tujuan pemerintah untuk melindungi petani mandiri. Karena 80 pesen pelaku usahanya hanya dua yakni Charen Pokphand dan Japfa Confeed,”terangnya.
Artinya lanjut Saidah ada yang diuntungkan dengan kebijakan pemerintah. Karena itu jika parents stok dihentikan akan berakibat pada harga DOC (bibit ayam) . “Ketika parenst stok dihentikan maka berkurang DOCnya. Ini yang mengurangi suplay dan ada kepanikan ditingkat masyarakat. Dari Rp16 ribu ke Rp23 ribu/kg ini sudah terjadi pergerakan harga,” tandasnya.
Padahal lanjut Saidah pemusnahan baru 2,5 juta parent stok, jika ini berlanjut sampai 6 jut ekor akan berakibat panjang. “Ini yang KPPU lakukan investigasi, kedua lakukan rekomendasi kepada pemerintah dan memonitor prilaku pengusaha disektor ini,” tukasnya.(andi)
BACA JUGA