Ini Alasan Pemerintah Terapkan PPKM Skala Mikro
KUKAR, Inibalikpapan.com – Pemerintah akan mulai menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro khusus di kelurahan hingga RT mulai Selasa (09/02) beso. Khusus wilayah Jakarta, Jawa dan Bali.
Presiden Joko Widodo juga bahkan telah meminta diluar Jawa menerapkan kebijakkan yang sama untuk menekan kasus covid-19. Termasuk di Kaltim, seperti yang disampaikan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi hari ini.
Lalu apa alas an Pemerintah menerapkan kebijakkan PPKM skala Mikro. Wakil Ketua Komite Penanganan Covid19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto menjelaskan, karena turunnya kasus covid-19
“PPKM tahap kedua itu sudah terlihat bahwa DKI Jakarta sudah mulai flat, yang masih ada kenaikan adalah Jawa Barat dan Bali, sedangkan Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten Jogja itu sudah turun,” kata Airlangg dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
“Kalau kita lihat secara nasional dari segi bed occupancy rate yang diterapkan sebelum PPKM itu 70 persen, ini (sekarang) kita lihat Jawa Tengah sudah turun 44 persen, Banten 68 persen, DKI 66 persen, Wisma Atlet 53,9 persen, Jawa Barat 61 persen, Yogyakarta 61 persen, dan Bali 60 persen,”
Menko Bidang Perekonomian itu mengatakan penerapan protokol kesehatan di sektor bisnis perekonomian sebenarnya lebih disiplin daripada di lingkungan pemukiman masyarakat, sehingga PPKM Mikro ini akan melonggarkan pembatasan di sektor perekonomian.
“Yang masih bergerak (mobilitas warga) itu di level pemukiman meningkat 7 persen, oleh karena itu pemerintah mengambil kebijakan yang mikro dimana pendekatannya di area pemukiman ataupun tempat tinggal,” ujarnya
Sumber : suara.com
BACA JUGA