Ini Bocoran Rekomendasi Pansus Perumda, Restrukturisasi Dewas dan Copot Direksi
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pansus Perumda DPRD Kota Balikpapan kini tengah menyusun rekomendasi yang akan diserahkan kepada Wali Kota dalam rapat paripurna sebagai langkah penyelamatan BUMD Manuntung Sukses.
“Hari ini kita akan susun rekomendasi langsung ini sedang kita susun, sudah ada kita inventarisir (tapi) saya belum bisa membocorkan (semuanya),” ujar anggota Pansus Perumda Syukri Wahid, Senin (05/07/2021).
Namun dari beberapa masukkan fraksi, DPRD akan memerintahkan Wali Kota untuk melakukan langkah-langklah strategis. Diantaranya melakukan rekstrurisasi Dewan pengawas (Dewas karena menyalahi ketentuan yang diatur di perda).
“Contoh merestrukturisasi susunan Dewas karena itu melanggar perda, dua-duanya yang diangkat ASN sedangkan dalam ketentuannya itu satu dari dua itu harus ada dari unsur independen,” ungkapnya.
Kemudian mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) menyelesaikan berita acara terkait penyerahan aset Perumda. Karena dari tahun 1981 ketika masih Perusahaan daerah (Perusda) nilai aset mencapai Rp 73 miliar.
“Kedua Pemkot juga harus menyelesaikan berita acara penyerahan aset sejak tahun 1981 Perusa ini berdiri sampai 2014 total penyertaan modal Pemkot total Rp 73 miliar dalam bentuk aset,” katanya.
Lalu sejumlah fraksi juga meminta agar pergantian seluruh jajaran direksi. Karena pendapatannya sangat jauh dari target. Bahkan ada fraksi yang meminta agar Perumda Manuntung Sukses dibekukan.
“Yang ketiga tadi ada beberapa fraksi meminta dibekukan Perumda, pergantian seluruh direksi, sebagian besar itu rekstrukturisasi masanya 5 tahun tapi kalau ditengah jalan tidak memberikan hasil,” ujarnya.
Hanya saja kata dia, untuk pembekuan Perumda harus melalui pengadilan karena pailit. Termasuk izin DPRD dan Wali Kota Namun tidak mudah kecuali yang dibekukan unit bisnisnya baru bisa dilakukan.
“Dalam perda juga tidak ada pembekuan, dalam ketentuan BUMD itu harus ada pengadilan atas persetujuan Wali Kota dan DPRD. Jadi tidak mudah mengatakan perusahaan itu pailit, dibubarkan gak bisa,” tandasnya.
Targetnya akhir bulan rekomendasi rampung disusun. Kemudian dilaporkan ke pimpinan DPRD. “Mudah-mudahan hari ini tuntas rekomendasi supaya kami segera laporkan ke pimpinan DPRD selambat-lambatnya akhir bulan ini sembari menunggu audit,” pungkasnya.
Seperti diketahui BUMD milik Pemkot itu belakangan menjadi sorotan DPRD Kota Balikpapan. Karena menelan anggaran mencapai puluhan miliar namun hanya menyetor ke kas daerah hanya sekitar Rp 17 juta.
BACA JUGA