Ini Jadwal Penerimaan Siswa Baru
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan pekan ini mulai melakukan sosialisasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikkan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Muhaimin.
“Kita dalam minggu-minggu ini melakukan sosialisasi ke media cetak, kemudian ke media elektronik, sekaligus juga talkshow di televisi dan radio, juga ada lamannya Disdikbud kapan jadwal pelaksanaan PPDB,” ujar Muhaimin.
Menurutnya, jika orangtua ingin mengetahui jadwal lengkap PPDB silahkan mengunjungi langsung http://disdik.balikpapan.go.id/web/ untuk lebih jelas. Namun untuk tahap verifikasi dan validasi akan dimulai pada 24-28 Juni atau dua pekan depan.
“Juga ada lamannya Disdikbud kapan jadwal pelaksanaan PPDB. Intinya tanggal 24 sampai tanggal 28 itu masa verifikasi dan validasi,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, verifikasi dan validasi tersebut, untuk jalur pindahan dari luar kota, lulus ujian kesetaraan atau ujian Paket A yang akan masuk SMP dan ujian Paket B yang akan masuk SMA maupun SMK. Kemudian melalui jalur prestasi.
“Verifikasi dan validasi untuk tiga, pertama untuk jalur pindahan misalnya orangtua pindah, atau anak dari luar kota karena datanya perlu valudasi dan verifikasi,” ujarnya
“Kedua yang lulus ujian kesetaraa, misalnya ujian paket A yang mau masuk SMP dan ujian Paket B yang mau masuk SMA atau SMK itu juga perlu verifikasi dan validasi. Ketiga jalur prestasi, baik prestasi akademik maupun non akademik,”
Setelah itu lanjut dia, mulai 1-15 Juli adalah pendaftaran PPDB baik untuk jalur zonasi, prestasi, keluarga miskin (gakin) maupun pindahan dari luar kota. Khusus untuk SD batas minimal usia 6 tahun dan syaratnya hanya kartu keluarga (KK).
“Jadi semua dilakukan di tanggal yang sama, tanggal 1-5 Juli. Untuk SD batas minimal 6 tahun, tapi kan nanti seleksinya umur kalau SD. Jadi kalau daya tampungnya terbatas pasti diambil umur yang tertua,” ujarnya
“Tapi kalau yang terdekat dengan sekolah bdalam zonasinya yang lebih prioritas diutamakan yang terdekat di rumah. Syaratnya hanya KK,”
Dia menambahkan, masyarakat juga bisa mendaftarkan anaknya masuk SD melalui online. Karena masing-masing kecamatan sudah ada 5 SD yang bisa daftar melalui online atau jumlah seluruhnya 42 SD yang bisa daftar melalui online.
“SD masing-masing kecamatan sudah ada 5 sekolah yang online, dari 136 jumlah SD, tambah 2 lagi tahun ini jadi 7 (masing-masing kecamatan). Jadi semua 42 SD yang bisa daftar online,” ujarnya.
BACA JUGA