Ini Kendala Pertumbuhan UMKM

Pedagang di Pasar Tradisional Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pertumbuhan UMKM di Kota Balikpapan, khususnya pelaku usaha kecil menjadi mikro dirasa masih sangat lambat.  

“Kita hanya bisa 100 UMKM itu pun hanya sekian persen saja yang tumbuh,” ujar Kepala Seksi Bina Produksi Dinas KoperasiUMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan Eddi.

Menurutnya, ada beberapa kendala yang dihadapi mulai dari alat atau tekhnologi,  kemudian juga pasar meskipun saat ini rata-rata sudah memasarkan produk melalui aplikasi. Termasuk produk yang dihasilkan harus memiliki daya saing.  

“Karena apa banyak kendala kami di lapangan, untuk menumbuhkan agak sulit. Pertama ketika kita latih paling tidak dibekali paling minim adalah alat supaya mereka bisa bekerja langsung, kalau modal sebenarnya sudah banyak ada dana kube dan lainnya,” ujarnya.

“Problem pasar, misalnya adanya bandara di Samarinda mengurangi kita punya pembeli. Kedua kita memang harus kompetitif, memiliki daya saing. Jadi kita , kita paling tidak mengacu ke tekhnologi dan itu kita untuk pasar sudah masuk ke aplikasi, rata-rata mereka sudah punya aplikasi sendiri,”

Selain itu lanjutnya, seseorang yang ingin menjadi pelaku UMKM harus memiliki keinginan. Pemkot Balikpapan selama ini bahkan telah menyasar ibu-ibu rumah tangga yang tidak memeliki aktifitas maupun yang belum bekerja.

“Dari kecil ke mikro agak sulit, karena apa pertama adalahniatnya orangnya sendiri. Kita harapkan dari mereka yang tidak bekerja, ibu-ibuyang menganggur, Itu yang kita harapkan, kita kendala disitu bertumbuh, kendalakita,” ujarnya.

Dia menambahkan,  hingga kini baru sekitar 800 UMKM yang telah megantongi sertifikat maupun ijin. Diantaranya sertifikat halal, kemudian sertifikat paten dan ijin usaha industry (IUI) maupun ijin usaha mikro kecil (UMK)

“Kan ada formal ada informal, yang formal 800 artinya punya sertifikat halal, sudah pernah kami bina dibidang SNI, GNP. Kemudian punya sertifikat lain misalnya paten. Jadi semua UKM yang pernah kami bina kemudian punya surat ijin, tapi masih banyak yang belum,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.