Ini Pernyataan Resmi Chevron Soal Pengembalian Blok East Kalimantan
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Chevron memastikan tidak memperpanjang kontrak pengelolaan blok East Kalimantan (EKAL) di Kalimantan Timur yang akan berakhir pada 24 Oktober 2018.
Pernyataan ini disampaikan oleh Chevron IndoAsia Business Unit managing director Chuck Taylor.
Rilis diterima melalui Manager Communication Chevron Indonesia Danny Indrawan yang juga diterima inibalikpapan.com hari ini (19/1/2016).
Dalam pernyataan mengenai keputusan Chevron atas Production Sharing Contract (PSC) East Kalimantan (EKAL). Chevron melalui anak perusahannya, Chevron Indonesia Company (CICO), telah mengelola Production Sharing Contract (PSC) East Kalimantan (EKAL) dan menyediakan suplai gas yang berkelanjutan kepada aset strategis Indonesia termasuk Kilang LNG Bontang dan Kilang Balikpapan. CICO tidak akan mengajukan perpanjangan PSC EKAL dan akan mengembalikan aset tersebut kepada Pemerintah Indonesia pada tanggal 24 Oktober 2018.
“Keputusan ini tidak mempengaruhi komitmen kami untuk meneruskan sejarah 90 tahun kemitraan di Indonesia atau menjalankan proyek-proyek strategis seperti proyek Indonesia Deepwater Development (IDD). Kita bangga atas kemitraan yang kuat dengan masyarakat dan Pemerintah Indonesia serta berkomitmen untuk terus mendukung Indonesia mengembangkan sumber daya energi secara selamat, efisien dan andal.” Jelas Chuck Tailor (19/1/2016).
Menurutnya Chevron akan tetap fokus pada keselamatan dan keandalan operasi, dan mendukung penyerahan aset yang lancar kepada operator baru.
Diketahui, blok migas ini pada 2018 mendatang akan berusia 50 tahun. Di blok ini banyak terdapat sumur-sumur yang berada di laut lepas dan laut dalam. Tidak ada penjelasan lebih jauh mengenai alasan pengembalian blok EKAL kepada Pemerintah RI.(andi)
BACA JUGA