Ini Pertimbangan Permkot Balikpapan Perpanjang PPKM Dua Pekan Kedepan

Konfrensi Pers Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan resmi memperpanjang Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pecan kedepan dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor : 300/269 /Pem tentang PPKM Kedua Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Ada beberapa pertimbangan yang membuat Pemkot Balikpapan memperpanjang PPKM dimana pada 24 Januari 2021 tingkat kematian mencapai 3,7% atau diatas rata-rata nasional 3% dan tingkat kesembuhan lebih rendah dari angka nasional.

Dimana tingkat kesembuhan pasien covid-19 di Kota Balikpapan 78% sedangkan tingkat kesembuhan nasional rata-rata lebih kurang 80%. Lalu tingkat kasus positif 18,2% lebih rencah dari tingkat kasus aktif nasional lebih kurang 33,24%.

Kemudian tingkat keterisian ruang ICU di rumah sakit 89% dengan angka rata-rata keteriasian ICU nasional 70% dan tingkat keterisian kamar isolasi di rumah sakit 89% dengan angka rata-rata keterisian kamar isolasi Nasional 70%.

Selain itu angka rasio penularan/R nought (RO) = 0,79. Hingga Sabtu (29/01) kemarin, secara kumulatif jumlah positif covid-19 sebanyak 9.455 kasus, sebanyak 450 pasien menjalani perawatan di rumah sakit, sebanyak 11.86 menjalani isolasi mandiri, sebanyak 7.461 pasien sembuh dan 349 kasus kematian.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.