Ini Pertimbangan Permkot Balikpapan Perpanjang PPKM Dua Pekan Kedepan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan resmi memperpanjang Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pecan kedepan dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor : 300/269 /Pem tentang PPKM Kedua Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Ada beberapa pertimbangan yang membuat Pemkot Balikpapan memperpanjang PPKM dimana pada 24 Januari 2021 tingkat kematian mencapai 3,7% atau diatas rata-rata nasional 3% dan tingkat kesembuhan lebih rendah dari angka nasional.
Dimana tingkat kesembuhan pasien covid-19 di Kota Balikpapan 78% sedangkan tingkat kesembuhan nasional rata-rata lebih kurang 80%. Lalu tingkat kasus positif 18,2% lebih rencah dari tingkat kasus aktif nasional lebih kurang 33,24%.
Kemudian tingkat keterisian ruang ICU di rumah sakit 89% dengan angka rata-rata keteriasian ICU nasional 70% dan tingkat keterisian kamar isolasi di rumah sakit 89% dengan angka rata-rata keterisian kamar isolasi Nasional 70%.
Selain itu angka rasio penularan/R nought (RO) = 0,79. Hingga Sabtu (29/01) kemarin, secara kumulatif jumlah positif covid-19 sebanyak 9.455 kasus, sebanyak 450 pasien menjalani perawatan di rumah sakit, sebanyak 11.86 menjalani isolasi mandiri, sebanyak 7.461 pasien sembuh dan 349 kasus kematian.
BACA JUGA