Ini Sebabnya DBH Migas Balikpapan Kembali Dipangkas
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ditengah wabah virus corona, Pemerintah Kota Balikpapan harus kehilangan dana hingga ratusan miliar. Bukan hanya bantuan dari Pemerintah Provinsi Kaltim, tapi juga dari Pemerintah Pusat.
Sekretaris Kota Balikpapan Sayid MN Fadly mengungkapkan, dana dari Pemerintah Pusat yang dipangkas tahun ini yakni dana bagi hasil (DBH) migas. Meski tidak menyebutkan nominal, namun diperkirakan hingga ratusan miliar.
Lalu apa yang menyebabkan, Pemerintah Pusat kembali memangkas DBH Migas. Padahal pada tahun anggaran 2015 lalu Pemerintah Pusat juga telah memangkas DBH Migas mencapai Rp 500 miliar dari sebelumnya Rp 1 triliun.
“Ya salah satunya itu penyebabnya, (harga minyak mentah dunia turun),” ujar Fadly.
Dalam beberapa pekan terakhir, harga minyak mentah dunia anjlok lebih dari 100 persen hingga ke kisaran USD 20 per barel. Padahal, pada periode Januari 2020 masih di kisaran USD 67,02 per barel.
Kondisi itu semakin menyulitkan, karena Pemerintah Provinsi Kaltim juga memangkas dana perimbangan hingga 60 persen mencapai Rp 250 miliar. Surat pemberitahuan pemangkasan anggaran bahkan sudah diterima.
“Ada surat-surat dari Kementerian Keuangan maupun dari Gubernur yang menginformasikan akan ada pengurangan dari dana-dana transfer,” ujarnya.
Karenanya lanjut dia, Pemerintah Kota Balikpapan harus membuat berbegai skenario pengelolaan anggaran. Karena pandapatan asli daerah (APD) dari pajak dan retribusi tahun ini juga bakal anjlok dan tak capai target.
Belum lagi, harus mengalokasikan anggaran untuk percepatan penanganan covid-19. Dimana Pemerintah Kota Balikpapan menganggarkan sekitar Rp 250 miliar. Sekitar Rp 65 miliar untuk bantuan sosial bagi warga yang terdampak covid-19.
“Pendapatan berkurang PAD juga, jadi ada beberapa skenario,” ujar Fadly yang juga Ketua Harian Persiba Balikpapan itu.
Pada saat DBH migas dipangkas pada tahun 2015 lalu, membuat Pemerintah Kota Balikpapan mengalami defisit anggaran. Sehingga harus berutang kepada kontraktor. Karena tak sanggup membayar proyek yang telah dikerjakan.
Pada 2014 lalu, Kaltim merupakan daerah penerima DBH migas terbesar kedua setelah Riau. Kaltim mendapat Rp 8,27 triliun dari total Rp 36,6 triliun DBH migas yang dikucurkan Pemerintah Pusat.
BACA JUGA