Ini Sebabnya Perusahaan di Balikpapan Wajib Salurkan Dana CSR
Balikpapan, Inibalikpapan.com – Perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Balikpapan wajib menyalurkan dana CSR (Corporate Social Responsibility) khususnya untuk lingkungan sekitarnya.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, hal tersebut, sebagai salah satu bentuk kepedulian maupun kewajiban perusahaan khususnya dalam mendukung program pembangunan Pemerintah Kota.
Dana CSR itu bahkan termuat dalam rancangan peraturan daerah (raperda) tentang CSR yang sudah sudah mendapat persetujuan tujuh Fraksi DPRD Kota Balikpapan dan rencananya akan segera di sahkan.
Apalagi APBD Kota Balikpapan juga sangat terbatas sehingga tidak bisa menjangkau semua program. Karenanya menjadi tanggungjawab kewajiban perusahaan terlibat dalam pembangunan.
“Mudah-mudahan lebih efektif kita menghimpun dana CSR. Karena kan kemampuan pendanaan kita terbatas, sehingga program CSR itu sangat penting menunjang kita,” ujarnya.
“Mudah-mudahan dengan perda bisa lebih meningkat untuk kepentingan pembangunan kita,”
Soal kemungkinan ada sanksi bagi perusahaan yang tidak menyalurkan dana CSR nya, Rizal mengungkapkan, perusahaan memang tidak hanya menari keuntungan tapi juga harus memiliki rasa peduli.
“Memang diaturan undang-undang (taka da sanksi) tapi kan masa Cuma mencari keuntungan saja, tapi harus juga peduli,” ujarnya.
Selain raperda tentang CSR, raperda tentang pengurangan sampah plastik juga akan segera disahkan. Kedua raperda tersebut merupakan raperda inisatif DPRD Kota Balikpapan
BACA JUGA