Ini Tugas dan Tanggungjawab Anggota Dewan yang Baru
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ketua Sementara DPRD Balikpapan Abdulloh mengungkapkan, tugas dan tanggungjawab para wakil rakyat sudah jelas seperti yang diatur dalam undang-undang.
“Legislasi, budgeting (anggaram) dan pengawasan, jadi sangat jelas tugas dan tanggungjawab sebagai anggota dewan,” ujar Abdulloh
Menurut dia, tiga tugas dan kewajiban tersebut otomatis melekat. Karena para wakil rakyat itu kehadirannya di parlemen untuk mewakili konstetuennya untuk mengawal pemerintahan .
“Tiga pokok dan fungsi itu harus dilaksanakan, termasuk 18 anggota DPRD yang baru dari berbagai fraksi sebagai kepanjangan partai masing-masing,” ujarnya.
Sedangkan mengenai pembentukan unsur pimpinan definitif, Abdulloh menerangkan, keputusan calon pimpinan DPRD Balikpapan merupakan ranah dari pengurus partai politik di tingkat pusat.
“Mudah-mudahan tidak ada masalah di DPP (pimpinan pusat) masing-masing partai politik. Semakin cepat pimpinan didefinitifkan, semakin cepat juga AKD terbentuk,” ujarnya.
BACA JUGA