Ini Tujuan Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Polda Kaltim
BALIKPAPAN- Dalam rangka pengawasan kepada mitra kerja di wilayah Kaltim, Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan Kerja ke wilayah Kalimantan Timur.
Bertempat di Gedung Mahakam Mapolda Kaltim, Kamis (12/11/2020), Komisi III DPR RI menggelar Rapat dengar pendapat dengan Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., Kepala Kejari Kaltim dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak memaparkan kinerja dan situasi kamtibmas di wilayah Kaltim. Termasuk, pagu dan realisasi anggaran tahun 2020 pasca realokasi, perkembangan Covid-19, strategi penanganannya dan Satgas PEN di Provinsi Kaltim.
Kapolda Kaltim Irjen Pol. Herry Rudolf juga menjelaskan rencana dan kesiapan Polda Kaltim dalam pengamanan Pilkada serentak tahun 2020.
Tidak hanya itu, Irjen Pol. Herry Rudlof juga memaparkan mengenai penanganan terhadap pencegahan narkoba, Kerjasama dengan instansi terkait, kendala yang dihadapi, penanganan kasus SDA dan lingkungan hidup, serta pola mencegah kebocoran sector penerimaan dan penyelamatan keuangan negara.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ir. Pangeran Khairul Saleh, M.M., mengatakan kunjungan kerjanya di Kalimantan Timur ini bertujuan untuk mendapatkan data dan informasi terkait penanganan Covid-19, persiapan dalam pengamanan dan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020, dan penegakkan hukum di bidang sumber daya alam.
“dengan informasi dan data seluas-luasnya berdasarkan fungsi dan kewenangannya, maka dapat menjadi bahan Komisi III DPR RI untuk menganalisa secara transparan dan obyektif”ujarnya
“Saya yakin dengan kinerja yang sudah dilakukan oleh Pak Kapolda dan jajarannya di Kaltim berjalan baik, terbukti dengan paparan yang telah disampaikan, namun walaupun dengan demikian kami juga mempunyai catatan yang sudah disampaikan kepada Kapolda” tambahnya
Sumber: HUMAS POLDA KALTIM
BACA JUGA