Ini Usulan Kemenaker Untuk Pengembangan SDM dan Jaminan Nasib Pekerja
BALIKPAPAN, INIBalikpapan.com—Untuk pengembangan SDM dan lebih menjamin nasib pekerja, Kementerian Tenaga Kerja mengusulkan agar pemerintah kedepannya menerapkan dua program baru jaminan sosial.
Yakni jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) atau unemployment benefits dan jaminan pelatihan dan sertifikasi atau skill devolepment fund (SDF). JKP seperti bantalan sosial bagi mereka korban PHK .
“Jika pekerja di PHK hari ini, ada waktu tertentu masih memiliki pendapatan yang tercover dari JKP. Jadi aman, saat PHK tidak kehilangan gaji. Dalam kurun waktu masih mendapat pengganti gaji walau tidak sebesar gaji,”terangnya di Balikpapan (7/9/2019).
Jika selama ini, pekerja mendapatkan lima program yakni BPJS Kesehatan dan empat program lain di BPJS Ketenagakerjaan yakni jaminana hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan pensiun.
Lanjutnya selama masa cover JKP, pekerja yang baru diputus kerja tidak boleh berdiam diri tapi dapat mengikuti pelatihan. Sehingga mendapat skills tambahan sambil mencari pekerjaan baru. Dengan begitu kualitas hidup tidak menurun.
“Caranya mendapat pelatihan dari jaminan pelatihan dan sertifikasi tersebut. Jadi ada lifelong learning, belajar terus menerus meningkatkan skills,” jelasnya.
Namun dia menyebutkan, dua program jaminan sosial ini masih wacana. Hanif masih meminta BPJS untuk mengkaji. Sehingga pihaknya masih perlu menunggu hasil kajian tersebut.
“Saya masih cek kemungkinannya, tapi kalau bisa diterapkan sangat baik. Belum ada rentang waktu target, masih panjang tahapannya. Kalau pun ini dianggap perlu masih perlu revisi jaminan sosial nasional,” tukasnya.
BACA JUGA