Inovasi Klandasan, Ketua DPRD Beri Apresiasi Kantor Imigrasi Balikpapan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan menghadirkan inovasi yang terinspirasi dari sebuah nama kawasan paling hits di kota minyak, yakni KLANDASAN atau Kami Layani ANda Di hAri Sabtu Akhir pekaN.
Inovasi ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pengambilan paspor di luar hari kerja, yakni hari Sabtu pada minggu kedua dan keempat setiap bulannya.
Pada akhir pekan ini Kantor Imigrasi Balikpapan juga menggelar Layanan Paspor Simpatik yang dimulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 Wita dengan kuota sebanyak 25 orang pemohon.
Adanya layanan paspor simpatik ini juga bertujuan untuk mengurai penumpukan pemohon paspor pada hari kerja, demi mendukung penerapan protokol kesehatan dalam pelayanan publik.
Hadirnya inovasi KLANDASAN dan Layanan Paspor Simpatik ini pun mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh yang menilai layanan tersebut sebagai kontribusi nyata Kantor Imigrasi Balikpapan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Layanan pengurusan dan pengambilan paspor pada libur akhir pekan ini sangat membantu warga kami (Balikpapan), khususnya bagi mereka yang sangat sibuk saat hari kerja,” ucap Abdulloh.
Pada saat melakukan pengambilan paspor akhir pekan ini, masyarakat pun akan dimudahkan dengan adanya inovasi ‘AMPLANG’ atau Ambil Paspor Langsung Pulang. Inovasi ini mengadopsi layanan drive thru.
Dimana pemohon paspor yang membawa kendaraan roda 2 maupun roda 4 tidak perlu lagi turun kendaraan dan dapat langsung pulang setelah menerima paspor yang telah diberikan oleh petugas imigrasi Balikpapan.
Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan, Rakha Sukma Purnama menyebutkan, jika inovasi KLANDASAN dan layanan paspor simpatik adalah wujud semangat imigrasi Balikpapan dalam memberikan pelayanan sangat baik kepada masyarakat.
“Inovasi yang kami ciptakan seluruhnya berasal dari masukan dan permintaan para pemohon paspor, sehingga diharapkan upaya ini dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dan citra Kementerian Hukum dan HAM,” ungkap Rakha.
BACA JUGA