Instruksi Presiden, Tarif Swab PCR Minta Diturunkan Jadi Rp 450 Ribu
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Presiden Joko Widodo meminta agar tarif swab PCR mandiri diturun kan. Hal itu merespon keluhan masyarakat terkait mahalnya tarif swab PCR hingga diatas Rp 900 ribu
“Saya minta agar biaya tes PCR pada kisaran Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu,” ujar Presiden pada Minggu (15/08/2021), dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Presiden mengaku, telah berbicara dengan Menteri Kesehatan (Menkes) agar tarif swab PCR diturunkan. Sehingga bisa mempercepat testing ataupun mendeteksi kasus covid-19 di masyarakat.
“Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR,” ujarnya
Selain itu Presiden juga meminta hasil swab PCR juga bisa cepat, paling lama satu hari atau 1×24 jam. Sehingga tidak menyulitkan masyarakat. “Kita butuh kecepatan,” ujarnya
Tahun lalu, harga tes PCR COVID-19 di seluruh rumah sakit di Indonesia dipatok maksimal Rp 900 ribu. Ini dikeluarkan resmi oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Swab PCR menjadi salah satu syarat bagi pelaku perjalanan. Sehingga memang dianggap sangat memberatkan.
BACA JUGA