Top Header Ad

Isu Enam Wilayah Pemekaran di Kaltim Kembali Digaungkan

Pantai Tanah Merah Samboja, salah satu wilayah yang masuk daerah pemekaran yakni Kutai Pesisir

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Isu pemekaran atau pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Kaltim kembali digaungkan. Bahkan ada enam daerah yang terus digaungkan menjadi daerah otonomi baru.

Diantaranya Kabupaten Berau yakni Berau Pesisir Selatan. Kutai Kertanegara yakni Kutai Pesisir dan Kutai Tengah. Kutai Timur yakni Kutai Utara. Samarinda yakni Kota Samarendah. Paser yakni Paser Selatan.

Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) Percepatan Pembentukkan Daerah Otonomi Baru Kaltim melakukan pertemuan dengan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kaltim HM Jauhar Efendi

Dalam kesempatan itu Jauhar menyatakan, pihaknya menunggu hasil kajian dan persetujuan dari Pemerintah Kota dan Kabupaten serta DPRD setempat terkait rencana pemekaran wilayah tersebut.

“Kajian ilmiah sesuai kewenangan gubernur. kita juga melakukan penelitian rasionalitas dan lainnya,” ujar Jauhar Efendi, Senin (19/4/2021).

Menurutnya, pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru, jangan sampai jutru membut induk daerah pemekaran itu justru menjadi miskin. Begitupun daerah pemekaran tersebut tidak berkembang.

“Tujuan pemekaran adalah untuk pelayanan dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya

Sementara Ketua Harian Forkoda Kaltim Majedi Darham menuturkan, dari rencana enam daerah otonomi baru itu, empat daerah sudah mendapat rekomendasi DPR dan dua daerah menyiapkan persyaratan.

“Jadi ada enam DOB sudah maju. Tapi dua masih berproses menyiapkan persyaratan, sedangkan empat daerah sudah direkomendasikan DPD-RI dan kita dorong sama-sama,” ujarnya.

Dia meambahkan,jika moratorium pemekaran daerah dibuka maka akan segera diusulkan. Terutama empat daerah yang sudah mendapatkan persetujuan DPRD dan kepala daerah setempat didukung rekomendasi DPD-RI ke Presiden RI.

“Semoga ketika Ibu Kota Negara (IKN) benar-benar terwujud di Kaltim, daerah otonomi baru kita juga sudah terbentuk,” ujarnya . humasprovkaltim)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.