Isu Poligami Jaksa Agung Burhanuddin Menyeruak, DPR Minta Tetap Fokus Kerja
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin diterpa isu poligami. Hal itu menyeruak usai laporan LSM Jaga Adhyaksa ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) beberapa waktu lalu.
Namun Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Jaksa Agung tak perlu menghiraukan isu tersebut. Tetap pada fokus dalam tugasnya dan tidak terpengaruh.
“Sebaiknya jaksa agung tetap fokus saja meningkatkan kinerjanya yang sudah sangat baik. Tidak perlu dipusingkan isu seperti itu,” kata Sahroni dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Menurut dia, jangan sampai dugaan poligami tersebut mengganggu kinerja Kejaksaan yang dianggapnya cemerlang. Karena mengungkap berbagai kasus bersar, transformasi digital di kejaksaan, hingga penyelamatan aset negara hingga triliunan rupiah.
“Jadi sangat beralasan jika jaksa agung diserang oleh banyak pihak, karena memang beliau kerjanya bagus dan ganas,” ujarnya.
Senada politisi muda PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menegaskan kalau laporan tersebut ialah sebuah upaya fitnah untuk melengserkan ST Burhanuddin dari jabatannya.
“Gerak cepat dan menjaga integritas yang terus dilakukan Jaksa RI Agung ST Burhanuddin menjadi roh Korps Adhyaksa saat ini, jadi wajar jika para pendengki, khususnya para koruptor akan menebar fitnah demi melengserkan Pak Burhanuddin untuk memuluskan langkah dan programnya,” ujarnya
Dia meyakini isu poligami itu hanya fitnah dan tetap fokus bekerja. Rentetan prestasi demi prestasi dari hasil kerja keras yang telah dibubuhkan Burhanuddin dan jajaran Kejaksaan Agung dalam bidang penegakan hukum telah menjadi buih dari gelombang positif yang telah dilakukan.
Dalam setahun, Kent melihat ST Burhanuddin memiliki segudang prestasi dari penangkapan DPO terpidana korupsi yang lalu ditangkap sampai membongkar kasus korupsi Jiwasraya mapun Asabri sampai ke akar-akarnya, dan berhasil menyelamatkan uang negara triliunan rupiah.
Selain itu, ST Burhanuddin juga berhasil mereformasi sistem penjaringan pejabat Eselon II untuk penempatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Type A melalui sistem assement penjaringan yang transparan, serta persyaratan yang baru.
“Pak Burhanuddin akan terus digoyang dengan isu-isu remeh temeh. Saya melihat ini bukanlah hal yang aneh. Bahkan kami berharap beliau akan lebih ganas dan berani lagi. Maju terus jangan takut!” ujarnya.
suara.com
BACA JUGA