Iuran BPJS Kesehatan Kembali Normal, Pemkot Balikpapan Tunggu Keputusan Pusat
BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat terkait iuran BPJS Kesehatan yang kembali ke tariff normal. Karena sebelumnya Mahkamah Agung (MA) menolak kenaikkan iuran BPJS Kesehatan.
“Harus ada proses dulu . Saya kira kita tunggu saja prosesnya kalau memang BPJS Kesehatannya kembali ke tarif yang semula ,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Meski begitu, Rizal menyambut positif iuran BPJS kembali normal. Sehingga harapannya yang sebelumnya turun kelas, bisa kembali. “Mudah-mudahan juga yang tadinya turun kelas bisa naik kelas kembali,” ujarnya.
“Yang tadinya kelas 1 ke kelas 2, kelas 2 ke kelas 3 kelas 3 ke PBI bisa ke normal, tapi kita tunggulah itu,”
Dia mengungkapkan, sebelumnya pasca kenaikkan tarif iuran BPJS kesehatan awal tahun ada sejumlah warga yang sebelumnya peserta mandiri beralih menjadi penerima bantuan iuran (PBI) atau ditanggung APBD maupun APBN.
“Ada bebrapa yang turun ke PBI, nanti kita tunggu kebijakkan pemerintahnya menindaklanjuti keputusan mahkahmah Agung ya kalau kembali ke tariff normal ya mudah-mudahan yang tadinya turun kelas kembali naik kelas,” ujarnya.
Meski begitu Rizal menuturkan, tidak semua masyarakat bisa ditanggung melalui PBI. Karena ada beberapa kriteria, termasuk melalui proses verifikasi yang dilakukan Dinas Sosial, sehingga tepat sasaran.
“Kan ada ukuran kita kalau misalnya kelas 3 dia tidak mampu memenuhi kewajibannya dan kita sudah cek maka itu ditangani oleh pemerintah, kalau tidak PBI nasional, PBI Provinsi, kalau tidak PBI kota,” ujarnya.
“Tetap saja kita kan ada ukuran , kita cek lagi dia punya kemampuan maka kita harus dorong dia misalnya dari PBI ke kelas 3, nanti kita lihat,”
Sementara, secara keseluruhan jumlah peserta PBI di Kota Balikpapan mencapai 111 ribu. Sebanyak 80 ribu jiwa ditanggung melalui APBN, lalu sebanyak 1.300 jiwa ditanggung APBD Provinsi Kaltim dan sebanyak 16.400 jiwa ditanggung APBD Kota.
Sedangkan alokasi dana yang dianggarkan melalui APBD Kota Balikpapan 2020 untuk PBI sebesar Rp 7 miliar. Jumlah itu lebih tinggi ketimbang yang dialokasikan pada 2019 lalu yang hanya Rp 6,4 miliar. Hanya saja ada bantuan dari cukai rokok sebesar Rp 3 miliar. Sehingga seluruh Rp 9 miliar.
BACA JUGA