Iuran BPJS Kesehatan Naik, Warga Balikpapan Banyak Pindah Kelas
BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Pasca Pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen pada 2020, banyak peserta mandiri di Kota Balikpapan yang beralih dari kelas 1 ke kelas 2 maupun kelas 3. Hal itu disampaikan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Sugiyanto.
Dia mengatakan, rata-rata peserta mandiri di Kota Balikpapan merasa keberatan dengan kenaikkan tersebut. Sehingga kemudian beralih kelas. Karena iuran peserta mandiri kelas 1 menjadi Rp160 ribu, kelas 2 menjadi Rp110 ribu dan kelas 3 menjadi Rp42 ribu perorang perbulan.
Menurutnya, banyak peserta mandiri di Kota Balikpapan yang terpaksa pindah kelas layanan. Khususnya dari kelas 1 menjadi kelas 3. Bahkan jumlahnya hingga 100 persen. Karena mereka takut tak bisa membayar iuran khususnya yang telah berkeluarga.
“Karena ketidakmampuan membayar iuran yang akan berlaku pada Januari 2020. Jadi itu alasannya masyarakat meminta penurunan kelas layanan,” ujarnya.
Hingga saat ini, berdasarkan data BPJS Kesehatan Balikpapan jumlah peserta mandiri sebanyak 234.239 jiwa. Dari jumlah itu untuk peserta mandiri kelas 1 sebanyak 42.601 jiwa. Kemudian kelas 2 sebanyak 54.245 jiwa dan kelas 3 sebanyak 137.393 jiwa.
“Itu data November 2018. Sedangkan peserta mandiri yang menunggak iuran sebanyak 93.930 jiwa di semua kelas,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan. Dalam aturan itu disebutkan 2020 iuran BPJS Kesehatan naik.
BACA JUGA