Izin Dicabut Hingga Tak Bisa Mendirikan Travel Lagi, Jika Nekat Berangkatkan Jemaah Gunakan Visa Non Haji

Jadwal Lontar
Keberangkaatan calon jemaah haji dari Bandara Sepinggan Balikpapan / inibalikpapan

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah akan memberiksan sanksi berat bagi travel yang nekat memberangkatkan jemaah dengan menggunakan visa non haji.

Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Dia mengatakan, sanksi terberat yang akan diberikan mencabut izin operasional travel.

“Kita, Pemerintah Indonesia, juga sudah menyampaikan. Tapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini,” tegas Menag dikutip dari laman Kemenag.

“Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jemaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi,”

Dia mengatakan, bukan hanya izin operasional travel yang dicabut, tapi bersangkutan atau pelaku juga tak bisa mendirikan travel kembali alias di blaclkist

Selain itu, Menag juga tengah memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah berhaji dengan visa non haji. Pihaknya, masih akan berkoordinasi dengan Imigrasi.

“Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa non haji resmi tidak terbit pada musim haji,” ujarnya

BACA JUGA : Bulan Depan Pemkot Balikpapan Akan Kembali Gelar Bursa Tenaga Kerja

KOMITMEN PERLINDUNGAN JEMAAH HAJI

Dia mengaku prihatin dengan banyaknya jemaah yang menjadi korban akibat ingin berhaji tapi menggunakan visa non haji. Karena tidak diizinkan masuk ke Makkah bahkan dideportasi.

Menag menegaskan komitmennya pada pelindungan jemaah. Karena Arab Saudi sudah menegaskan akan sangat serius terhadap jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi.

Menag menyadari bahwa semua warga negara berhak bepergian ke mana pun. Namun, perlu ada upaya agar korban jemaah berhaji dengan visa non haji tidak berulang.

“Concern kita ada pada pelindungan jemaah, supaya tidak ada jemaah yang menjadi korban lagi. Kasihan, kan, sudah sampai sini, lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Kasihan. Saya kira itu,” ujarnya

Pemerintah akan gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat, agar tak ada lagi yang menjadi korban. Dia juga meminta media untuk bersama menyampaikan ke masyarakat.

“Ini kasihan jemaah kita menjadi korban. Ini juga PR bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan visa ini (non haji),’

“Karena ini saya kira harus menjadi concern bersama. Teman-teman media saya juga minta dibantu untuk menyampaikan kepada publik.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.