Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta dan Bali Ditetapkan PPKM Level 3
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah menaikkan status wilayah Jabodetabek menjadi PPKM Level 3. Begitupun wilayah Bandung Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali.
“Kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan naik ke level 3,” kata Koordinator PPKM Jawa – Bali Luhut Binsar Panjaitan dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Dia menjelaskan, kenaikan status PPKM Level 3 di empat daerah aglomerasi ini disebabkanbeberapa indikator, seperti tracing yang rendah dan tingkat keterpakaian tempat tidur yang tinggi.
“Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing, Bali juga naik ke level 3 salah satunya karena rawat inap yang meningkat,” jelasnya.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi itu menyebutkan, ketentuan daerah PPKM Level 3 akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) akan akan diterbitkan hari ini.
“Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dalam Instruksi Mendagri yang akan terbit hari ini,” tutup Luhut.
BACA JUGA