Jadi Bahan Penyelenggaraan Pemilu, KPU Balikpapan Laporkan Dokumen Risalah Ke Walikota

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Guna memberi contoh dan gambaran dalam pelaksanaan pemilu kepada para penyelenggara selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menyerahkan dokumen risalah penyelenggaran pemilu kepada Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi. “Dokumen risalah ini akan menjadi arsip negara untuk penyelenggara-penyelenggara pemilu berikutnya,” ujar Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha Kamis (8/4/2021).

Thoha menambahkan, dokumen risalah ini diberikan agar masyarakat yang perlu keterbukaan informasi bisa juga mengetahui. “Nah dengan adanya laporan ini kami mencoba membuka secara terang benderang apa yang kami lakukan baik dari sisi kegiatannya maupun dari pertanggung jawaban keuangannya,” jelas Thoha yang berkunjung ke rumah jabatan wali kota pada Rabu 7/04/2021).

Dimana dokumen risalah tersebut berisi laporan dari tahap awal sampai akhir, tentu saja sepanjang masa periode penyelenggaran pilkada dilaksanakan. “Nah seluruh tahapan tersebut ada dalam isi laporan itu mulai perencanaan keuangan, sosialisasi sampai penetapan kami laporkan semua,” ujarnya.

“Sampai kemarin terakhir laporan tahapan sengketa, kami laporkan semua, sehingga generasi berikut saat buka laporan kami, sudah tergambar seperti ini pelaksanaan pilkada dari sisi tahapan, kalau dari sisi keuangan tahu kira-kira tahapan sosialisasi yang diperlukan biaya berapa, tahapan pelaksanaan dibutuhkan biaya berapa tahu gambarannya dan tercermin dari laporan ini,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, dikatakan Thoha, Wali Kota Balikpapan mengapresiasi atas pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang berjalan lancar dan sukses di Balikpapan. “Pak wali ucapkan terima kasih kepada KPU karena penyelenggaraan Pilkada ini dianggap lancar dan sukses,” tutup Thoha.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.