Jadi Kurir Narkoba, Anak Dibawa Umur Diamankan Polda Kaltim dengan Barang Bukti Sabu 5 Kg
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polda Kaltim mengamankan anak dibawah umur atau masih remaja inisial ABH dengan barang bukti sabu seberat 5 kilogram atau senilai Rp 10 miliar
Warga Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar) yang masih berusia 17 tahun itu, diamankan di sekitar Sempaja, Samarinda Utara pada 21 Nomber 2022.
Direktur Narkoba Polda Kaltim Kombes Rickynaldo mengatakan, tersangka diamankan sekitar pukul 16.00 Wita. Sabu tersebut masing-masing dibungkus dalam plastik kopi dan teh
“Sebanyak 3 bungkus plastik kopi kapal api dan dua bungkus teh cina, yang mana setiap bungkusnya maisng-masing 1 kg, jadi totalnya adalah 5 kg,” ujarnya, dalam konfrensi pers, Kamis (24/11/2022)
Dari pengkuan tersangka, bahwa bukan pertama kali menjadi kurir narkoba. Bahkan Sudah ketiga kalinya. Dia mendapatkan upah sekitar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta sekai antar.
“Tapi karena ini barang belum sampai, jadi belum dibayar. Pengontrolnya ada di jawa Timur, “ ujarnya
Petugas menunggu hingga 15 hari, kemudian baru bisa mengamankan tersangka dan barang bukti. Karena sebelumnya, jauh-jauh hari sudah mendapatkan informasi.
“Kita sudah dapat informasi dari informan kita, naik motor apa, platnya berapa, itu Sudah kita dapatkan. Sehingga kita tinggal menunggu saja, mencegat,” ujarnya
“Sekitar pukul 16.00 lewatlah motor ini (tersangka), motor honda PCX ], kita geledah dalam motor ada plastic besar dan isinya. sudah tiga kali mendapat order seperti ini.”
BACA JUGA