Jadi Pintu Gerbang Ibu Kota Negara, Balikpapan Bisa Ajukan Anggaran Infrastruktur

DPRD Kota Balikpapan menerima kunjungan Duta Manuntung

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pasca Kaltim ditetapkan jadi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Kota Balikpapan otomatis akan menjadi daerah penunjang Ibu Kota Negara.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono mengatakan, Kota Balikpapan bukan hanya saja menjadi daerah penunjang Ibu Kota Negara tapi juga sebagai pintu gerbang.

Sehingga infrastruktur di Kota Balikpapan harus memadai. Bahkan ketentuannya diatur dalam Peraturan Pemerintah yang merupakan turunan dari Undang-undang Ibu Kota Negara.

“Baik itu untuk air baku PDAM, waduk , pasar, pendidikan dan Infrastruktur. Itu nanti diatur dalam Peraturan Pemerintah,” kata Budiono saat menerima kunjungan Duta Manuntung, Kamis (24/02/2022).

Sementara saat ini sejumlah fasiltas umum maupun infrastruktur di Kota Balikpapan belum seluruhnya memadai. Pasar tradiisional bahkan masih terlihat sangat semrawut.

“Pasar kita, pasar Klandasan yang kebakaran, pasar pandansari juga pernah kebakaran dan masih semrawut . Bagaimana agar semua ini siap, selain SDM nya,” ujarnya politisi PDI Perjuangan.

Karenanya kata dia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, Pemerintah Kota Balikpapan bisa mengajukan anggaran untuk pembenahan fasilitas dan infrastruktur.

“Maka Pak Mendagri juga menyampaikan Balikpapan pintu gerbangnya, salah satunya untuk meminta anggaran tentunya dengan dokumen atau proposal yang selengkap-lengkapnya,” ujarnya

“Baik itu untuk air baku PDAM, Waduk, Pasar, Pendidikan, dan Infrastruktur. Itu nanti diatur dalam Peraturan Pemerintah.”tukasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.