Top Header Ad

Jadi Prioritas, Raperda RPJPD Kaltim 2025-2045 Ditargetkan Ditetapkan Agustus

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 di Mercure Hotel Samarinda, Kamis (02/05) / inibalikpapan

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltim 2025-2045 ditargetkan disahkan Agustus 2024.

Pejabat Gubernur Kaltim Akmal Malik menyampaikan hal itu saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 di  Mercure Hotel Samarinda, Kamis (02/05/2024).

“Kami berharap Perda RPJPD Kaltim 2025-2045 dapat ditetapkan minggu pertama Agustus 2024. Ini request khusus Pak Ketua,” ujar Malik dalam keterangan tertulisnya.

Dia mengatakakan, dalam Musrenbang 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah menetapkan target-target pembangunan yang mencerminkan kondisi Benua Etam di tahun 2045.

“Khususnya berkenaan pendapatan perkapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan ekonomi dan daya saing daerah serta sumber daya manusia. an penurunan emisi gas rumah kaca yang diselaraskan dengan target-target nasional,” ujarnya.

BACA JUGA : Lawan Irak, Timnas U-23 Indonesia Waspadai Faktor Non Tekhnis

Pengembangan Kluster Industri

Mewujudkan visi Kaltim 2045, Kaltim tetap berkontribusi besar dalam pembangunan nasional. Yakni wilayah Kaltim ditetapkan sebagai superhub ekonomi dan daerah mitra Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui pengembangan klaster-klaster industri.

“Kedepannya, perekonomian Kaltim akan ditopang oleh lapangan usaha manufaktur dan jasa dengan tetap mengedepankan prinsip pembangunan ekonomi hijau,” ujarnya

Menurutnya, sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, mengamanatkan Perda RPJPD wajib menjadi pedoman dalam perumusan visi misi dan program calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Selain Pilkada serentak, di tahun ini juga terjadi transisi di lembaga legislatif (DPRD) hasil 2019 lalu dengan anggota baru terpilih Februari 2024 lalu, sehingga konsep pembangunan oleh pusat dan daerah menjadi rujukan bagi anggota DPRD baru.

“Artinya, ini tahun momentum yang bagus untuk kita konsolidasi. Jangan sampai ketika selesai ada hal-hal tidak disepakati bersama,” jelasnya.

“Bagi saya membaca, melakukan forecasting terkait pembangunan kedepan, tidak lain rujukannya adalah RKP pusat,”

Sementara, Kepala Bapoeda Kaltim Yusliando menjelaskan visi RPJPD Kaltim 2025-2045 adalah Kaltim Sejahtera 2045, Penggerak Superhub Ekonomi Nusantara Yang Maju, Adil dan Berkelanjutan.

Pembangunan RKPD Kaltim 2025 mengusung tema Peningkatan Diversifikasi Ekonomi Didukung Infrastruktur Wilayah dan Sumber Daya Manusia Berdaya Saing.

Musrebang Kaltim dirangkai penyerahan Penghargaan Pembangunan Daerah 2024, untuk Perencanaan dan Pencapaian Daerah Tahun 2023. Kategori Terbaik I, II dan III tingkat kota kepada Samarinda, Balikpapan dan Bontang. , sedangkan Terbaik I, II dan III tingkat kabupaten kepada Kutai Kartanegara, Berau dan Paser.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses