Jadi Wakil Baperda, Syukri Wahid Fokus Penuntasan Rivisi 14 Perda
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kocok ulang alat kelengkapan dewan (AKD) menjadi langkah DPRD Balikpapan untuk melakukan penyegaran bagi seluruh anggota DPRD agar bisa bekerja lebih maksimal di masing-masing komisi.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Balikpapan Syukri Wahid menilai rotasi ini momen untuk penyegaran agar dewan dapat bekerja lebih maksimal.
“Momen rotasi bagi saya untuk penyegaran. Kareana saya sudah dua periode ini nyaris hanya berputar di beberapa komisi. Waktu saya sebagai wakil ketua DPRD kemudian di Ketua komisi I, sekarang saya diminta di komisi paling bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu pembangunan. Saya dikirim oleh partai mudah-mudahan bisa berkontribusi,” katanya yang juga anggota Komisi III DPRD Kota (7/5/2017).
Dia berharap lagi agar posisinya di komisi Pembangunan dapat mengawal anggaran rakyat untuk pembangunan Balikpapan lebih baik. “Saya di komisi III ini berharap untuk bisa mengawali itu,” tandasnya.
Sedangkan sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda, Syukri akan fokus untuk menyelesaikan Raperda dan revisi Perda yang belum tuntas hingga akhir tahun ini. Padalagi pada tahun 2016 sebut Syukri perda yang tuntas hanya sekitar 30 persen.
“Perda ini butuh penguatan, saya melihat yang kemarin masih ada kekurangan-kekurangan yang harus dituntaskan. Contoh Perda kita yang tuntas hanya 30 persen. Setiap tahun itu ada yang namanya prolegda dan tidak pernah kita sampai mencapai angka 70 persen. Itu seharusnya targetnya 70 persen,” katanya.
Lanjutnya sisa masa 2,5 tahun ada sekitar 14 Perda yang mengalami revisi. Menuutnya dia akan konsen pada penuntasan revisi perda.
“Saya konsen pada revisi Perda. Revisi Perda itu sangat banyak. Ada delapan kajian teman-teman yang belum selesai akan saya usahakan harus tuntas hingga akhir tahun ini,” ucapnya.
Ke 14 Perda yang akan direvisi itu di antaranya Perda Kawasan Sehatan Tanpa Rokok (KSTR). Perda KSTR ini juga menjadi target utama politisi PKS untuk segera disahkan.
“Revisi KSTR yang paling lama, itu sudah selesai tinggal ketuk palu. Saya juga penasaran kenapa enggak diketuk-ketuk raperda KSTR ini,” ujarnya heran.
Menurutnya Perda KSTR yang sudah direvisi sudah selaras dengan Perwali dan kemudian dukungan dari DPRD sudah masuk pada tingkat finalisasi daftar inventaris masalah. “Harapan saya kalau sudah selesai nanti di Baperda saya akan coba usulkan diajukan di Peripurna,” tukasnya.
BACA JUGA