Jadikan Rumah Prostitusi, Rumah Warga Dibongkar
BALIKPAPAN< Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan mengancam akan membongkar rumah warga di eks lokalisasi kilometer 17 yang dengan sengaja menjadikan rumahnya untuk kegiatan prostitus.
Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, akan memanggil RT setempat untuk membuat kesepakan bersama agar mereka tidak menjadikan rumahnya untuk kegiatan prostitus
Pasalnya, kata Rahmad dirinya mendapat laporan masih ada aktifitas prostitusi di eks lokalisasi tersebut. Karenanya Pemerintah Kota Balikpapan telah menempatkan petugas untuk mengawasi.
Rahmad juga membantah, penghuni eks lokaliasi terlantar karena sebelum dibongkar para penghuni lokalisasi atau PSK telah diberi pelatihan maupun modal agar mereka bisa berusaha.
Termasuk kata dia, diberi ongkos pulang ke hingga kampung halaman, bagi yang ingin pulang. Lokaliasi tersebut, sebenarnya kata dia, sudah ditutup sejak 2013 lalu, hanya saja masih di tolerir.
“Pengawasan tetap, disana kan dibangun pos pengawasanh, ada patrol setiap saat. Walaupun saya dengar masih ada beroperasi, ya memang agak susah. Artinya kita memberikan pemahaman kepada warga jangan samapai seperti di Manggarsari, rumah-rumah warga dijadikan tempat prostitusi,” ujar Rahmad Mas’ud
“Kesepakatan tadi, bahwa ERT akan dipanggil membuat pernyataan barang siapa menjadi rumah seperti yang di Manggarsari, persyaratannya kita wajib membongkar rumah warga itu. Nah itu sudah keras aturannya,”
Rahmad Mas’ud menambahkan, saat ini masih dalam kajian terkait peruntukkan eks lahan lokalisasi tersebut, kemungkinan Maret sudah diketahui. Namun dia menyiratkan, kemungkinan akan dibangun panti rehabilitasi narkoba.
BACA JUGA