Jadwal Pengambilan Sumpah Kewarganegaan Jordi Amat dan Sandy Walsh Tergantung Kemenkumham
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora RI) Zainudin Amali memastikan Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) naturaliasi Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Keppres yang diterbitkan itu masing-masing Keppres Nomor 5 Tahun 2022 dan Keppres Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pewarganegaraan (Naturalisasi) dua calon pemain timnas sepakbola Indonesia, Sandy Walsh dan Jordi Amat.
“Saya baru saja menerima KEPPRES tentang Jordi Amat dan Sandy Walsh, itu sudah ditandatangani (Presiden Jokowi), tinggal proses sumpahnya,” kata Menpora Amali dilansir dari laman Kemenpora
“Jadi kalau untuk Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah ada (Keppres). Itu kemudian ada persyaratan lain yang harus di kroscek dan lain sebagainya. Tapi Keppresnya sudah keluar,”
Sementara itu, terkait pengambilan sumpah kedua calon pemain timnas tersebut, Menpora Amali menyebutkan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Namun untuk pastinya akan ditentukan oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum HAM) sebagai pihak yang berwenang dalam pengambilan sumpah pewarganegaraan.
“Itu wilayah Kemenkum HAM. Karena kompetisi masih jalan, dugaan saya mereka akan disumpah secara virtual, karena gak memungkinakan dia meninggalkan kompetisi yang sedang jalan dan itu memungkinkan,” jelas Menpora Amali.
Terkait proses pewarganegaraan Shayne Elian Jay Pattynama, Menpora Amali meyakini prosesnnya akan cepat sepanjang persyaratan administrasinya terpenuhi dan lengkap.
“Proses itu akan cepat sepanjang persyaratan administrasi terpenuhi, kalau persyaratan administrasi terpenuhi maka Keppres akan cepat keluar,” pungkasnya.
BACA JUGA