Jangan Gunakan Rumah Ibadah Tempat Kampaye
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah mengingatkan pasangan calon maupun tim sukses agar tidak menggunakan rumah ibadah sebagai lokasi dan bagian dari kampanye.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Depantemen Agama Kaltim Sofyan Noor. Sofyan meminta pasangan calon menghormati rumah ibadah, masjid, gereja maupun lainnya.
“Kita harus jujur tidak boleh memanipulasi tempat-tempat yang sakral yakni tempat ibadah untuk mengabdi pada Allah bukan mengabdi pada kekuasaan. Pilkada itu mengabdi pada kekuasaan. Jadi jangan menggunakan itu,” ujar Sofyan Noor.
Namun kata Sofyan, jika niatnya datang untuk melakukan ibadah tidak masalah dan tidak bisa dilarang. Karena hal itu bagian dari beragama.
“Kalau dia datang membawa propaganda, dia memperkenalkan diri nggak bolehlah kan orang sudah tahu dirinya siapa. Kalau ikuti pengajian, ikut ceramah nggak apa-apa. Orang mau cari ilmu, niat ibadah masa kita larang,”
“Yang tidak boleh itu menggunakan rumah ibadah untuk tempat kampanye, provokasi. Itu nggak boleh,”
Dia meminta masyarakat untuk ikut mengawasi, jika ada pasangan calon yang menggunakan rumah ibadah untuk kampanye. Dan melaporkannya ke Bawaslu.
“Masyarakat juga bisa jadi pengawas pemilu.kalau ada kejanggalan bisa sampaikan ke bawaslu dengan bukti dan saksi yang dapat dipertangungjawabkan. Termasuk pers bisa jadi pengawas, pers teliga banyak dan mata dimana-mana,” ujarnya
Terkait kemungkinan isu sara, Sofyan berharap hal itu tidak terjadi. Karena dia menilai, masyarakat Kaltim sudah cukup dewasa dalam menyikapi perhelatan politik .
“Saya pikir FKUB berjalan bagus ya. Isu sara tidak diperlukan lagi, tidak mempan. Kita sudah dewasa berdemokrasi. Makanya orang yang mengugnkana isu sara naïf sekali menggunakan provokasi dan isu lama. Itu harus diwaspadai dan kita minta kalau isu sara itu muncul aparat harus bertindak cepat,” pungkasnya.
BACA JUGA