Janjikan Bisa Masukkan Sekolah Negeri, IRT di Balikpapan Tipu Belasan Orangtua Siswa Hingga Rp100 Juta Lebih
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polsek Balikpapan Selatan amankan Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial AP karena melakukan penipuan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024.
AP warga Perum Papan Lestari Sepinggan Balikpapan itu diduga menjanjikan bisa memasukkan ke sekolah negeri dengan meminta bayaran. Namun, setelah uang diberikan, tak terealisasi.
Atas ulah AP, orangtua yang menjadi korban kemudian melaporkannya ke Polsek Balikpapan Selatan. Dari hasil penyelidikan ternyata ada 15 orangtua lainnya yang jadi korban.
“Terdapat 15 korban lainya dengan jumlah total uang Rp100.600.000,” ujar Kanit Reskrim Iptu M Iskandara
BACA JUGA :
Kasus penipuan tersebut terjadi pada Juni 2024 saat PPDB. Dengan barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang tunai senilai Rp5.500.000 dan satu unit telepon seluler.
Kasus tersebut masih dalam penyidikan Polsek Balikpapan Selatan dan tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan penjara sekitar 4 tahun.
“Mari kita jangan mudah percaya dan waspada dengan Bujuk Rayu dari Orng yang belum Anda kenal,” ujar Kasi Humas Polresta Balikpapan PDA Sangidun dalam keterangan tertulisnya.
“Bila ada permasalahan menyangkut hukum silahkan dapat melaporkan ke kantor Polisi terdekat, jangan bermain hakim sendiri, kita serahkan pada proses hukum yang berlaku.”
BACA JUGA