Januari 2022 Pembangunan Fisik SMP di Balikpapan Barat Dimulai
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan awal tahun depan pembangunan fisik gedung SMP di Kecamatan Balikpapan Barat akan dimulai
Kepala Dinas Pendidikkan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Muhaimin berharap tidak ada kendala. Karena ditargetkan pembangunannya paling lama rampung pada akhir tahun.
“SMP di Balikpapan Barat sudah lelang tingga nunggu pengumuman saja sudah masuk tahap evaluasi januari awal , mudah-mudahan tidak ada kendala,” ujarnya kepada awak media, Rabu (15/12/2021)
Menurutnya, saat ini tengah dilakukan lelang. Anggaran yang digunakan dari APBD Kota Balikpapan nilainya mencapai Rp 49 miliar. Rencananya bangunan hanya satu lantai.
“Kjita lelang di Desember, dengan harapan bisa selesai diakhir tahun. Bangunannya hanya satu lantai, tapi bangunannya banyak. Anggarannya Rp 49 miliar,” ujarnya.
Sementara untuk tahun depan Pemerintah Pusat telah mengalokasikan dana khusus atau DAK sebesar Rp 25 miliar yang diperuntukkan untuk kegiatan fisik maupun non fisik
“Saya lupa total pastinya, mungkin sekitar Rp 25 miliar kalau gak salah. Untuk kegiatan fisik dan non fisik,” ujarnya
Dia menjelaskan, untuk non fisik yakni untuk kegiatan operasional sekolah khususnya jenjang PAUD. Sedangkan kegiatan fisik rehab dan penambahan ruang kelas baru (RKB)
“Kalau untuk operasional sekolah namanya BOP. Ada rehab, ada pembangunan RKB juga,” ujarnya
Dia bersyukur dengan dialokasikannya anggaran pendidikkan dari APBN. Sehingga bisa menekan APBD Kota. “Jadi lumayan mengurangi jatah kita membangun dengan dana APBD,” ujarnya
Kendati begitu dia berharap, Pemerintah Pusat juga mengalokasikan untuk pembangunan sekolah. Mengingat saat ini Balikpapan masih kekurangan SD, SMP maupun SMA setingkat.
“Makanya kalau ada DAK untuk bangun sekolah berarti mengurangi dana APBD Kota. Jadi lumayan mengurangi jatah kita membangun dengan dana APBD,” ujarnya
Karena DAK selama ini hanya untuk rehab sekolah. Bahkan untuk penambahan RKB juga baru tahun ini diperbolehkan. Selama ini hanya menggunakan APBD Kota ataupun APBD Provinsi,
“Sekarang kan belum besar anggaran. Kita berharap ada suatu saat untuk kegiatan nambah sekolah baru.
“Belum boleh, aturannya yang dulu rehab belum boleh RKB. Tahun ini boleh rehab dan RKB.”
BACA JUGA