Januari 2023, SMPN 25 Balikpapan Bisa Digunakan

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Purnomo

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Proses pembangunan SMPN 25 yang berada di wilayah Kecamatan Balikpapan Barat terus berjalan. Walaupun, diketahui sebelumnya masih ada permasalahan yang terjadi dikarenakan tuntutan ganti rugi warga kepada Pemerintah Kota Balikpapan.

Disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Purnomo proses pembangunan sekolah tersebut sudah mencapai 81 persen.

“Dengan asumsi bahwa Desember itu selesai. Kemudian, Januari sudah bisa kita gunakan, karena kita sudah menerima siswa sebanyak 96 siswa kelas 7 SMP yang sementara ini kita titipkan di SDN 004 Balikpapan Barat,” ujar Purnomo kepada media, Senin (24/10/2022).

Ia menargetkan proses pembangunan akan selesai pada bulan Desember mendatang. Sehingga, Januari 2023, siswa yang ditempatkan sementara di SDN 004 Balikpapan Barat itu bisa dipindahkan ke bangunan baru

“Saya berharap Desember sudah selesai, finishing dan sebagainya. Januari 2023, semester dua, mereka sudah bisa masuk disana (bangunan baru),” katanya.

“Itu juga sudah kita siapkan kepala sekolahnya, gurunya yang mengajar dan infrastrukturnya sudah kita siapkan,” lanjutnya.

Purnomo menjelaskan, sebelum bangunan sekolah berdiri, SMPN 25 ini sudah menerima siswa baru sejak tahun ajaran yang sedang berjalan saat ini, 2022-2023.

“Untuk angkatan pertama sebanyak 3 kelas yang kemarin kita terima (tahun ini). Nantinya akan tersedia 12 kelas,” jelasnya.

“Berarti kalau tahun depan kita buka lagi itu bisa 5 kelas, tahun depannya lagi bisa kita buka 4 kelas lagi,” tuturnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kota Balikpapan Pujiono menyampaikan update atas posisi lahan yang diklaim warga tersebut.

Ia menyebut, posisi lahan warga yang diklaim berada di dalam lokasi pembangunan ternyata tidak lah benar/tepat.

Hal itu disampaikan berdasarkan hasil verifikasi sementara yang dilakukan oleh tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan. Tim verifikasi menemukan, ternyata lokasi lahan para penggugat berada di luar lokasi bangunan SMPN 25.

Lahan mereka tepatnya berada di pinggiran lokasi lahan yang dipergunakan untuk pembangunan SMPN 25.

“Saat ini sedang proses verifikasi oleh Disdikbud, untuk sementara hasilnya ternyata (lahan) yang digugat tersebut tidak berada di lokasi bangunan SMPN 25. Tapi pada bangunan-bangunan yang ada di pinggirnya,” kata Pujiono.

Menurut Pujiono, hasil tersebut juga masih belum clear karena proses verifikasi yang dilakukan masih berjalan.Orang-orang yang menggugat itu lahannya berada di tepian/pinggir, tidak masuk (lokasi pembangunan).

“Tapi ini belum clear. Untuk sementara seperti itu,” ucapnya.

Sementara itu, Pujiono menyampaikan, sejumlah surat bukti kepemilikan (segel) yang dimiliki warga juga dipertanyakan karena terdapat perbedaan tarikan tanda tangan dari masing-masing segel yang dipegang oleh warga lainnya.

“Tapi, sebenarnya Camat di wilayah tersebut pun tidak bisa mengeluarkan (bukti kepemilikan) karena masih berada pada lokasi pasang-surut. Sehingga, harus dilakukan pembuktian mendetail terkait tandatangan Camatnya,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.