Jaringan Narkoba Malaysia- Indonesia Dibekuk, Sabu Seberat 10 Kg Diamankan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Polda Kaltim berhasil mengamankan satu orang kurir narkoba yang merupakan bagian dari jaringan internasional dan linstas provinsi di Terminal Samarinda, Jjumat (17/01) sekitar pukul 18.00 wita.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono mengatakan, pelaku Adi (45) merupakan jaringan internasional Malaysia – Indonesia, Tawau, Sebatik, Nunukan, Samarinda dan Sulawesi Selatan. Adi diamankan bersama sabu seberat 10 kg
“Kami amankan di Samarinda dengan membawa koper hitam berisi 10 ribu 9 gram sabu, pelaku bernama Adi,” ujar Kapolda saat menggelar konfrensi pers Senin siang (21/01).
Dia mengungkapkan, pelaku diamankan bersamaan dengan barang bukti sabu yang disimpan dalam koper hitam berisi sabu. Saat ini tersangka ditahan, Polda Kaltim masih mendalami dan mengembangkan kasus tersebut,
“Ini masih terus kita kembangkan, Karena jaringan Tawau itu jaringan baru, kemudian masuk ke Indonesia,” ujarnya.
“Kalau taktik kita rahasiakan. Ini kerja bukan sehari dua hari tapi lama dua pekan. Saya begitu masuk disini tekankan bahwa ini harus tegas, ”
Sementara Direktur Resnarkoba Kombes Pol Ahmad Shaury menuturkan, pelaku sempat akan kabur, ketika mengetahui hendak diamankan. Sabu tersebut, rencananya akan dibawa ke Sulawesi melalui jalur laut.
“Dia berusaha kabur, tapi berhasil kita aman bersama koper hitam yang berisi sabu dan ditaruh dibagian depan kaki,” ujarnya.
“Kurir ini disuruh seseorang. Ngak tau siapa yang seseorang ini kemudian disuruh bawa ke Sulawesi melalui jalur laut (naik kapal).”
BACA JUGA