Jasa Raharja Apresiasi Penurunan Kecelakaan, Dorong Keselamatan Lalu Lintas Melalui Penandatanganan Pakta Integritas
SURABAYA,Inibalikpapan.com – Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur bersama Ditlantas Polda Jatim memberikan penghargaan kepada jajaran Polres di wilayah Jawa Timur. Mereka dinilai berprestasi dalam penurunan angka kecelakaan.
Kegiatan dirangkai dengan penandantangan pakta integritas keselamatan berlalu lintas. Penandatangan dilakukan Jasa Raharja bersama Ditlantas Polda Jatim, Dishub Provinsi Jawa Timur, dan BPTD Wilayah V Jatim. Pakta integritas juga diikuti 20 perusahaan otobus di wilayah tersebut.
Kegiatan disaksikan Dirgakkum Korlantas Polri, Direktur Operasional Jasa Raharja, Dirlantas Polda Jatim, serta pejabat utama dari Jasa Raharja. Hadir pula Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, dan BPTD Wilayah XI ini memberikan penghargaan kepada beberapa polres atas pencapaian mereka.
Sejumlah Porles Raih Penghargaan
Penghargaan penurunan kejadian laka lintas diberikan kepada Polres Bangkalan. Penghargaan penurunan fatality rate diberikan kepada Polres Probolinggo Kota dan Polres Trenggalek.
Kemudian Penghargaan Penyelesaian Perkara Terbanyak diberikan kepada Polres Sidoarjo dan Polres Mojokerto. Penghargaan Pengungkapan Kasus Tabrak Lari diberikan kepada Polres Tulungagung dan Polres Ponorogo.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan, kegiatan ini merupakan komitmen Jasa Raharja bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia dan stakeholder terkait. Untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya.
“Melalui momentum ini, kami ingin memberikan semangat dan motivasi kepada jajaran Satlantas di Wilayah Polda Jawa Timur. Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya, Kamis (30/5/2024).
Terus Berkolaborasi Ciptakan Angkutan Yang Berkeselamatan
Dewi menambahkan, bersama pemerintah, khususnya Dinas Perhubungan Provinsi Jawa timur. Serta BPTD Kelas II Jawa timur pihaknya mendorong seluruh stakeholder untuk berkolaborasi dalam upaya menciptakan angkutan umum yang berkeselamatan.
“Kami berharap melalui penandatanganan pakta integritas ini, para perusahaan otobus dapat meningkatkan komitmen. Serta mutu pelayanan mereka kepada masyarakat dalam menyediakan transportasi umum yang berkeselamatan,” tambah Dewi.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigadir Jenderal Polisi R Slamet Santodo menekankan, pentingnya kelayakan bus pariwisata, sarana dan prasarana. Serta kelengkapan administrasi seperti STNK, KIR. Dan perizinan dalam pelaksanaan penandatanganan pakta integritas keselamatan lalu lintas oleh perusahaan otobus.
“Data administrasi tersebut harus dikolaborasikan dan diintegrasikan sebagai alat pengawasan oleh semua pihak terkait,” imbuhnya.
BACA JUGA