Jasa Raharja Jamin Korban Luka Akibat Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Jasa Raharja menjamin dan bertindak cepat kepada korban luka yang mengalami kecelakaan beruntung di gerbang Tol Halim Utara, Jakarta Timur. Dalam kejadian pada Rabu (27/03/2024) korban luka mendapat biaya perawatan. Hal ini sesuai dengan UU 34 tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Kecelakaan beruntun ini melibatkan truk bermuatan sofa di Gerbang Tol Halim Utara, Jakarta Timur, kini sudah ditangani phak kepolisian. Tidak ada korban meninggal dalam insiden itu. Namun Jasa Raharja menjamin seluruh korban luka dengan biaya perawatan korban.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono menyebutkan dari pendataan ada 4korban luka-luka. korban mendapat jaminan perawatan. Hal ini berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017.
Jasa Raharja memberikan jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta. Jasa Raharja membayar biaya perawatan korban luka kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.
“Dari hasil pendataan, ada 4 korban luka-luka. Sedangkan tiga korban dirawat di RS UKI dan 1 korban dirawat di RS Polri. Seluruh korban telah mendapatkan jaminan biaya perawatan (guarantee letter),” ujarnya.
Baca juga :
Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar, sebagai salah satu wujud manifestasi negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.
Rivan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar selalu berhati-hati serta mematuhi aturan berlalu lintas sehingga terhindar dari kecelakaan. “Kami turut prihatin atas musibah tersebut, dan semoga seluruh korban segera pulih seperti sedia kala,” katanya.
Insiden kecelakaan yang terjadi di depan Gerbang Tol Halim Utara pada Rabu (27/3/2024). Insiden itu dipicu oleh truk yang dikemudikan remaja 18 tahun. Truk yang mengangkut sofa tersebut diduga kelebihan muatan. Selain itu truk juga dikemudikan dengan kecepatan tinggi. Akibatnya, truk oleng dan menabrak sejumlah kendaraan di depannya hingga menyebabkan terjadi insiden dan korban luka.