Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan KA Rajabasa dengan Bus di Oku Timur
JAKARTA, Inibalikpapan.com ,- Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan tabrakan kereta api (KA) Rajabasa tujuan Tanjungkarang–Kertapati dengan Bus Putra Sulung yang terjadi di perlintasan kerata api Desa Kotabaru, Martapura, OKU Timur, Sumatera Selatan, pada Minggu (21/4/2024).
Dari tabrakan ini, satu orang meninggal dunia dan 35 mengalami luka-luka. Seluruh korban dibawa dan dirawat di beberapa RS. Yakni yakni RSUD Martapura, RST dr. Noesmir Baturaja, RSUD OKU Timur Gumawang, dan RS Charitas Belitang.
Jaminan Sesuai UU 33 Tahun 1963
Penjaminan kepada seluruh korban baik meninggal atau luka-luka sesuai dengan UU 33 tahun 196 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan. Aturan tersebur juga diperkuat Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sedangkan luka-luka mendapatkan perawatan di rumah sakit dengan anggaran perjiwa Rp 20 juta.
Dewi Aryani menjelaskan sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setempat dan melakukan pendataan korban.
” Untuk korban luka, Jasa Raharja telah menerbitkan jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujarnya, Senin (22/4/2024).
Sementara terhadap korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada ahli waris korban.
Dewi menjelaskan santunan yang diberikan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. Jasa Raharja mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhatihati, khususnya saat melintasi perlintasan kereta api.
Baca juga :
Jasa Raharja juga menyampaikan belangsungkawa kepada keluarga korban. Pihaknya juga prihatin atas kejadian ini dan berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati di jalan.
“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera pulih seperti sedia kala,” ungkapnya.
Kronologi Tabrakan
Kecelakaan antara Kereta Api dengan bus di Rajabasa terjadi pada sekitar pukul 13.10 WIB itu. Peristiwa terjadi tepat di perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang dijaga masyarakat sekitar secara swadaya. Sebelum kejadian, bus yang hendak melintas diduga mati mesin di tengah perlintasan. Di saat bersamaan, datang kereta api Rajabasa sehingga tabrakan tak terhindarkan.
Akibat musibah itu, satu orang meninggal dunia dan 35 orang luka-luka. Korban dievakusi ke beberapa rumah sakit, yakni RSUD Martapura, RST dr. Noesmir Baturaja, RSUD OKU Timur Gumawang, dan RS Charitas Belitang.
BACA JUGA