Jasa Raharja Salurkan Santunan untuk Semua Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58
JAKARTA, inibalikpapan.com– Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, melaksanakan tugas kemanusiaan. Dengan menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang tragis di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Dalam upacara simbolis di Rumah Sakit Bhayangkara Jakarta pada hari Senin tanggal 15 April 2024, para keluarga menerima santunan tersebut.
Sebelumnya, Tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi 11 dari 12 korban kecelakaan ini. Dengan satu korban, Najwa Ghefira, sebelumnya telah teridentifikasi dan santunannya kepada keluarganya pada tanggal 8 April 2024. Rincian mengenai data korban dan proses identifikasi terungkap dalam konferensi pers oleh Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, sebelum penyerahan resmi jenazah.
Tidak hanya Dewi Aryani Suzana yang hadir dalam upacara tersebut, namun juga beberapa pejabat penting termasuk Kapusdokkes Polri Irjen Pol. Dr. Asep Hendradiana, Kepala Rumah Sakit Soekanto Kramatjati Brigjen Pol. Dr. Hariyanto, Sp.PD, Karodokpol Brigjen Dr. Nyoman Edi, dan Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja, Hervanka Tri Dianto.
Santunan Rp 50 Juta
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, ahli waris korban kecelakaan yang meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta. Santunan klaimnya dapat sedikit meringankan beban finansial keluarga. Meskipun Dewi menekankan bahwa uang tidak akan pernah dapat menggantikan kehilangan keluarga korban.
Dalam konferensi persnya, Dewi juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kejadian tragis ini. Ia menekankan bahwa santunan merupakan bentuk kepedulian Jasa Raharja dan negara. Utamanya dalam menghadapi tragedi semacam ini, sambil berharap dapat memberikan sedikit kelegaan bagi keluarga yang terkena dampak.
Sementara itu, Karopenmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan informasi tambahan. Mengenai total korban dalam kecelakaan tersebut, yang berjumlah 12 orang. Berdasarkan data DNA, tujuh korban adalah laki-laki dan lima korban adalah perempuan. Polri juga menyiapkan mobil ambulans untuk mengantar jenazah dari berbagai rumah sakit. Seperti RS Polri Kramat Jati, RS Bhayangkara Bogor, RS Bhayangkara Bandung, RS Bhayangkara Indramayu, dan RS Umum Daerah (RSUD) Karawang, ke tempat pemakaman masing-masing.
BACA JUGA