Top Header Ad

Jelang Akhir Tahun, Bank Indonesia Jaga Kecukupan Uang Tunai

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kota Balikpapan memastikan pemenuhan kebutuhan uang tunai di wilayah Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser cukup pada akhir tahun baik dari sisi nominal maupun pecahanya.

Sebagaimana siklus tahunan, pada periode akhir tahun umumnya terjadi peningkatan kebutuhan uang tunai oleh masyarakat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Hal tersebut dipengaruhi oleh peningkatan transaksi masyarakat terutama untuk kebutuhan natal dan tahun baru.

Meskipun secara bulanan terjadi peningkatan, Bank Indonesia memperkirakan kebutuhan uang tunai pada momen Natal dan tahun Baru (NATARU) masih akan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang dipengaruhi oleh terbatasnya aktivitas sebagai upaya mitigasi penyebaran Covid-19. Hal tersebut tercermin dari total uang outflow secara kumulatif pada Januari sampai dengan November 2020 sebesar Rp 4,37 triliun atau turun 40 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara perkiraan kebutuhan uang tunai pada NATARU juga diperkirakan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 624 miliar atau turun 63 persen. Apabila dilihat jenis pecahanya, kebutuhan akhir tahun Uang Pecahan besar (UPB) yang terdiri dari pecahan Rp100 ribu dan Rp 50 ribu adalah sebesar Rp 603,27 Miliar atau lebih rendah 64 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Adapun kebutuhan akhir tahun Uang Pecahan Kecil (UPK) yang terdiri dari pecahan Rp 20 ribu ke bawah, diperkirakan hanya sebesar Rp 21,42 Miliar atau menurun 35 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan memperhatikan hal tersebut, maka pemenuhan kebutuhan uang tunai masyarakat dilakukan melalui perbankan di daerah. Masyarakat yang membutuhkan uang pecahan kecil diharapkan dapat melakukan penukaran uang pada perbankan setempat.

Bank Indonesia juga menghimbau agar masyarakat selalu cermat dan teliti dalam bertransaksi tunai guna mengantisipasi beredarnya uang palsu melalui penerapan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) serta senantiasa merawat uang Rupiah dengan 5J (Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi). Selanjutnya, dalam rangka menjaga kelancaran serta memfasilitasi kegiatan perekonomian di tengah upaya penanggulangan Pandemi Covid-19, maka Bank Indonesia juga menghimbau untuk menggunakan transaksi pembayaran non tunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code yang sudah sesuai standar QRIS.

Ke depan, Bank Indonesia akan selalu berupaya menyediakan uang layak edar dalam jumlah yang memadai dan higienis bekerjasama dengan perbankan. Bank Indonesia juga senantiasa menjaga keberlangsungan operasional sistem pembayaran baik tunai dan non tunai untuk mendukung pemulihan perekonomian nasional.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.